Polres Banjarbaru Tegaskan Akan Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Mahasiswi
KBK.News, BANJARBARU – Sat Reskrim Polres Banjarbaru nyatakan siap untuk menindaklanjuti adanya kasus penganiayaan seorang mahasiswi yang telah dilaporkan pada 20 April 2025 yang lalu, Rabu, (11/6/2025).
Sebelumnya, Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi berinisial N (19) di Banjarbaru memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi penanganan di tubuh kepolisian. Meski laporan telah dibuat sejak 20 April 2025, pelapor menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kejelasan hukum.
Anehnya, lanjut N selaku pelapor, ia mengatakan bahwa pihak keluarga sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), namun Laporan Polisi (LP) yang seharusnya menjadi dasar penyidikan justru tidak ditemukan.
Oleh karena itu, pelapor meminta agar kepolisian untuk serius menangani kasus yang dialaminya, namun pelapor merasa belum ada kepastian hukum dari pihak Polres Banjarbaru.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Mahasiswi berinisial N tersebut.
“Akan kami tindaklanjuti,” ujar AKP Haris Wicaksono kepada KBK.News melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (11/6/2025) siang.