Kantor Berita Kalimantan

Polres HST Amankan Nabi Palsu Dari Desa Bandang

Nabi Palsu di HST Diamankan Polisi

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Amankan dan Pasang Garis Polisi Di Rumah Nabi Palsu Nasruddin di Desa Bandang, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, karena meresahkan masyarakat (3/12/2019).

Setelah sempat heboh di tahun dengan ajarannya yang menyimpang, kini Nasruddin (59) kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya pria yang punya sejumlah pengikut ini mengaku sebagai seorang nabi yang ke-26 atau nabi paling akhir.

Nabi Palsu Diamankan Polres HST
Nabi Palsu Diamankan Polres HST

Berdasarkan keterangan sejumlah warga dan pengikutnya, ajaran menyimpang ini, diantaranya mengubah nama Nabi Muhammad SAW didalam 2 kalimah syahadat menjadi namanya Nasruddin. Kemudian sholat hanya menggunakan Bahasa Indonesia dari awal hingga akhir.

Ajaran yang menyimpang dan sesat yang disampaikan Nasruddin kepada pengikutnya ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu Polres HST menahannya dan dirumahnya dipasangi garis polisi.

PS Paur Humas Polres HST, Bripka Husaini ketika dikontak menyampaikan, Polres HST akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini pada Selasa (3/11/2019).

Exit mobile version