KBK.News, BARABAI – Satuan Reserse Kriminal Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berhasil menangkap pria berinisial Hamidan (35), buronan kasus pencurian sepeda motor yang sempat menyamar sebagai habib dan mengelabui warga dengan menggelar pengajian selama berbulan-bulan.

Dilansir dari akun instagram@hallobarabai pelaku yang berasal dari Kabupaten Tanah Laut ini diamankan saat bersembunyi di Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, setelah mencuri dua unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Banjar.

“Benar, tersangka adalah warga Tanah Laut yang masuk daftar buronan. Ia mencuri dua motor di Banjar lalu kabur dan mengaku sebagai habib di HST,” ujar Kapolsek Limpasu, Ipda Sembiring, Kamis (19/6/2025).

Hamidan ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga yang mulai curiga atas identitas aslinya. Informasi tentang pelaku terkuak setelah salah satu warga melakukan penelusuran ke kampung asal Hamidan.

Ketua BPD Desa Hawang, Muhammad Zaini, menyebut pelaku datang ke desanya sejak akhir 2024 dan mengaku sebagai habib, bahkan sempat menggelar majelis pengajian yang diikuti sejumlah warga RT 08.

“Banyak warga percaya. Bahkan sempat ada sumbangan untuk beli perlengkapan majelis. Tapi setelah identitasnya terbongkar, warga langsung menyerahkan dia ke polisi,” jelas Zaini.

Pelaku diamankan petugas pada Rabu malam, dan langsung diserahkan ke Polres Banjar untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyita barang bukti dua unit sepeda motor yang dicuri pelaku sebelumnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tetap waspada terhadap oknum yang mengaku tokoh agama demi motif kejahatan.

Warga mengapresiasi langkah cepat aparat dalam mengungkap identitas dan menangkap pelaku.