Kantor Berita Kalimantan

Polres Tabalong Amankan Angkutan Batu Bara Ilegal di Bintang Ara

KBK.NEWS TANJUNG – Polres Tabalong berhasil mengamankan 6 truk bermuatan batu bara ilegal yang berasal dari kawasan Kecamatan Bintang Ara dan di lokasi penumpukan dipasang garis polisi, Sabtu (10/8/2024).

Terbukti ada tambang batu bara ilegal di Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya 6 truk yang sarat dengan muatan batu bara ilegal berhasil diamankan Polres Tabalong, Rabu (7/8/2024).

Sebanyak 6 truk bermuatan tambang batu bara ilegal tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Tabalong untuk diamankan dan menjadi barang bukti.

IPDA Andi Muh. Ihsanul Amal, S.Tr.K
Kanit II Sat Reskrim Polres Tabalong saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi mengamankan angkutan batu bara ilegal tersebut.

“Kemarin Unit II Sat Reskrim Polres Tabalong telah mengamankan 6 truk yang memuat angkutan batu bara ilegal. Sementara truk-nya kami amankan di Polres, sambil melakukan penyidikan lanjutan terkait dugaan tindak pidana UU mineral dan batubara,” Kanit II Sat Reskrim Polres Tabalong, IPDA Andi Muh. Ihsanul Amal.

Sebanyak 6 Truk Bemuatan Batu Bara Ilegal diamankan di Polres Tabalong.

Sebelumnya informasi dari masyarakat menyebutkan, bahwa ada aktivitas angkutan tambang batu bara ilegal di Kecamatan Bintang Ara. Angkutan tambang batu bara ilegal ini melintasi jalan desa, seperti jalan Desa Suput, Desa Burum, dan Desa Bumi Makmur. Angkutan batu bara ilegal ini juga melintas tanpa izin di jalan perusahaan sawit.

Beredar kabar dugaan keterlibatan Kepala Desa Bumi Makmur Exy Setyawati dalam kegiatan angkutan tambang batu bara ilegal yang akhirnya berhasil diamankan Polres Tabalong tersebut. Namun, Kades Bumi Makmur  ini saat dikonfirmasi membantah, bahwa dirinya terlibat.

“Saya tidak ikut terlibat dalam angkutan tambang batu bara yang melintasi desa saya. Saya bahkan pernah memasang portal agar angkutan tambang batu bara tidak bisa melintasi jalan desa,” ungkap Kepala Desa Bumi Makmur, Exy Setyawati.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan siapa saja terduga pelaku dalam angkutan dan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kecamatan Bintang Ara. Peristiwa adanya angkutan batu bara ilegal ini cukup membuktikan, bahwa tambang batu bara ilegal itu memang ada.

Exit mobile version