KBK.News, BANJARMASIN -–Tim Macan Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek berhasil mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar pada dinihari awal bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Sabtu (1/3/2025). Dalam operasi ini, satu pelaku yang diduga membawa senjata tajam (sajam) langsung diproses hukum.
Sementara itu, sebanyak 21 remaja lainnya diamankan dan dikenakan wajib lapor serta berada dalam pengawasan kepolisian. Mereka terdiri dari 13 remaja yang diduga terlibat aksi balap liar dan 9 remaja lainnya yang hendak melakukan perang sarung.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi kenakalan remaja yang melanggar hukum.”Kami tidak menerima permohonan untuk membebaskan pelaku yang sudah diproses hukum. Jika tidak ingin diproses, maka sejak awal harus dicegah,” tegasnya.
AKP Eru juga mengimbau para orang tua agar lebih bijak dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama selama libur sekolah di bulan Ramadan.”Jangan pinjamkan motor kepada anak di bawah umur, berikan nasihat secara terus-menerus, dan perbanyak ibadah selama bulan suci Ramadan agar terhindar dari hal-hal yang merugikan,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian akan memanggil orang tua para remaja yang terjaring dalam operasi ini guna diberikan pembinaan agar mereka lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.”Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tawuran, perang sarung, dan balap liar yang sering terjadi selama bulan Ramadan. Kami berharap bulan suci ini dapat berjalan aman dan kondusif, sehingga masyarakat Banjarmasin dapat beribadah dengan khusyuk,” pungkas AKP Eru.
Penulis/ Editor : Iyus