Satlantas Polresta Banjarmasin hancurkan rstusan knalpot sepeda motor bising yang biasa disebut brong atau blong hasil razia dihancurkan dengan alat berat, Kamis (20/5/2021).
Kasat lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan, pihaknya menghancurkan 110 knalpot bising merupakan sitaan razia dari Operasi Ketupat Intan 2021 lalu.
Menurut Gustav, pada saat Operasi Ketupat Intan lalu walaupun fokus pada penanganan covid 19, tetapi Satlantas Polresta Banjarmasin juga menertibkan penggunaan knalpot motor bising. Hal itu menurutnya sebagai Tindak lanjut dari keluhan masyarakat akibat gangguan suara keras knalpot sepeda motor.
“Sitaan Polresta Banjarmasin sebanyak 74 buah, dan 36 sisanya disita oleh pihak Polsek Banjarmasin Timur,” jelasnya. .
Pada kesempatan ini Kasat Lantas Polresta Banjarmasin ini juga menyampaikan himbauan agar pengguna motor tidak memakai knalpot brong atau blong. Hal ini menurutnya untuk menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas.