KBK.News, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat dalam pesta minuman keras (miras) di salah satu lokasi di wilayah hukumnya.
Penangkapan dilakukan saat patroli rutin yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Tahun Baru.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin dinihari setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah gang di Jalan Keramat Raya Kelurahan
Sungai Bulu Banjarmasin. “Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengirimkan tim patroli untuk memeriksa lokasi tersebut,” ujar Kapolsek.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul dan mengonsumsi miras oplosan (alkohol dicampur air dan kuku bima sachet).
Ke-13 remaja tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga melakukan pendataan terhadap para remaja tersebut, yang sebagian besar masih berstatus pelajar. “Selain diberikan pembinaan, kami juga memanggil orang tua mereka untuk hadir di kantor polisi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk edukasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Banjarmasin Timur juga mengimbau masyarakat, terutama para
orang tua, untuk lebih aktif dalam mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama di malam hari. “Kami berharap kerja sama dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya menjelangmenjelang perayaan besar seperti Tahun Baru,” tegasnya.
Patroli yang dilakukan Polsek Banjarmasin Timur merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, patroli ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapatdapat menjalani kegiatan sehari-hari dengan rasa aman.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi di lingkungan mereka
Penulis/Editor: Iyus