Portal penghalang jalan menuju Kota Martapura di Jalan Gubernur Syarkawi, Simpang Empat Sungai Tabuk dibuka sebagai tanda resmi berakhirnya PSBB di Kabupaten Banjar (29/10/2020).
Para petugas di Posko Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) malam ini mulai menyingkirkan portal penghalang jalan menuju Kota Martapura. Para petugas yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP ini membongkar portal sebagai tanda berakhirnya pelaksanaan PSBB di Kabupaten Banjar.
Komandan regu jaga di Posko PSBB Sungai Tabuk, Ipda Mahyuddin mengatakan, pihaknya menyingkirkan portal, karena terhitung Pukul 24.00 Wita PSBB berakhir.
“Posko ini difungsikan sejak pemberlakuan PSBB tanggal 16 Mei dan berakhir pada malam ini 29 Mei 2020 pukul 24.00, dan portal dibuka,” jelasnya.
Anggota Polsek Sungai Tabuk ini menyampaikan, pihaknya telah menjalankan tugas dengan baik. Semua petugas di Posko PSBB selama ini tetap kompak dan bersinergi untuk melaksanakan pengamanan PSBB.
“Alhamdulillah, tingkat kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan semakin membaik untuk mencegah penularan Covid-19. Mereka menggunakan masker, dan punya data kependudukan, seperti e-KTP saat dilakukan pemeriksaan petugas,” terangnya.
Selanjutnya Mahyuddin mengungkapkan, terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama untuk lancarnya PSBB di Posko Sungai Tabuk.
“Di Posko ini sinergitas TNI – Polri berjalan lancar. Hal itu semakin lebih baik, karena ditambah dukungan Dishub, Satpol PP Kabupaten Banjar dan masyarakat,” pungkasnya.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]