Site icon Kantor Berita Kalimantan

Posisi Sekwan DPRD Banjar Kosong Dan Segera Diisi

Jabatan Sekwan DPRD Banjar kosong

Jabatan Sekwan DPRD Banjar kosong

Posisi Jabatan Sekwan DPRD Kabupaten Banjar kosong pasca ditinggal Zainuddin yang telah purna tugas atau pensiun (30/5/2020).

Pada hari ini DPRD Kabupaten Banjar menggelar perpisahan dengan Sekwan DPRD Banjar H Zainuddin yang telah memasuki masa pensiun. H Zainuddin adalah salah satu pejabat senior di Kabupaten Banjar yang telah menjabat diberbagai posisi penting.

Zainuddin menjabat sebagai Sekwan Banjar sejak 11 Oktober 2019 atau sekitar 8 bulan bertugas di DPRD Banjar. Ia memasuki masa purna tugas atau pensiun per 1 Juni 2020.

Pasca ditinggal H Zainuddin ini posisi Sekwan DPRD Banjar kosong dan Bupati Banjar H Khalilurrahman akan menunjuk Sekwan yang baru untuk mengisi posisi ini. Sekda Banjar H Mokhamad Hilman mengatakan, ada 7 orang pejabat tinggi pratama yang akan mengisi posisi jabatan Sekwan  DPRD Banjar.

“Ada 7 Nama dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang diusulkan untuk alternanatif dipilih Pak Bupati Banjar H Khalilurrahman,” jelasnya (30/5/2020).

Sekda Banjar ini menegaskan, Bupati Banjar tentu banyak bahan pertimbangan sebelum membuat keputusan. Selain itu juga ada ada masukan dan pertimbangan dari fraksi -fraksi di DPRD Kabupaten Banjar.

“Insya Allah Pak Bupati H Khalilurrahman akan membuat keputusan yang tepat dan bijak untuk mengisi posisi Jabatan Sekwan DPRD Banjar,” pungkasnya.

[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Exit mobile version