Site icon Kantor Berita Kalimantan

Potensi Pelanggaran Pemilu Ditengah Pandemi Covid-19

IMG 20200614 WA0071 02

IMG 20200614 WA0071 02

Potensi besar pelanggaran pemilu ditengah pandemi Covid-19 perlu mendapat perhatian Bawaslu dan juga media ketika tahapan pilkada 2020 kembali bergulir (14/6/2020).

Pemerintah, DPR RI, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah sepakat menggelar pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang. Selain itu KPU RI juga telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaannya dan tertuang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020.

Pengamat Politik dari Universitas Lambung Mangkurat, Fahrianoor mengatakan, dengan dimulainya kembali tahapan pilkada serentak, maka para bakal calon kepala daerah semakin intensif melakukan sosialisasi. Menurutnya kondisi masyarakat yang kini berada ditengah pandemi Covid-19 tentu akan menjadi salah satu isu yang dapat meningkatkan popularitas pasangan bakal calon.

“Tahapan pilkada saat ini pasangan bakal calon kepala daerah dihadapkan dengan realitas persoalan sosial di masyarakat sebagai dampak pandemi Covid-19. Ini bisa menjadi komoditas politik bagi pasangan bakal calon dalam meraih dukungan calon pemilih,” jelasnya, Minggu (14/6/2020).

Dosen Fisip Universitas Lambung Mangkurat ini menyatakan, untuk calon petahana perlu mendapat perhatian, sebab apakah ia cuti selama tahapan digelar atau tidak.

“Petahana sangat berpotensi melakukan pelanggaran, jika ia tidak cuti, sebab bisa saja digunakan fasilitas negara untuk pemenangan di Pilkada. Misalnya, menggunakan Bansos Covid-19 yang diberi label, foto dan namanya, sebab masyarakat masih banyak paham itu,” tegasnya.

Menurut Fahri, kalau bantuan Bansos  dari Pemerintah Provinsi, cukup tulisan dan logo Pemprov, dan begitu juga kalau itu bantuan Pemko atau Pemkab.

“Contoh Pemprov DKI Jakarta, Bansos yang disalurkan ke masyarakat terdampak Covid-19 tidak bergambar Gubernur Anies Baswesan, tapi cukup Logo Pemprov DKI,” tandasnya.

Terkait persoalan tersebut Fahri meminta Bawaslu bekerja lebih maksimal mengawasi jalannya tahapan pilkada ditengah pandemi Covid-19. Selain itu pengawasan juga tidak hanya melalui Bawaslu, media juga harus ikut mengawasinya.

“Kita meminta agar Bawaslu bersama media bekerja lebih maksimal untuk mengawasi tahapan pilkada serentak 2020 di Kalsel ini,” pungkasnya.

[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Exit mobile version