KBK.NEWS BANJARMASIN – Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana melalui tweetnya di X (Twitter) Praperadilan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor (Paman Birin) bakal menang 99 persen melawan KPK, Jumat (18/10/2024).
Penegasan itu disampaikan Denny Indrayana dalam menjawab pertanyaan banyak warga Kalsel kepada dirinya dalam menyikapi Praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atas penetapan tersangka oleh KPK pasca OTT.
“Jawaban saya, dalam kasus OTT biasanya praperadilan KPK selalu menang. Dalam kasus Sahbirin, prediksi saya 99 persen, KPK bakal kalah, mengapa?,” ujar Denny dalam cuitannya di X.
Menurut Wamenkumham di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, faktor pertama masih kuatnya pengaruh Isam, keponakan Sahbirin, tercermin dari banyaknya nama kerabat dan orangnya di Kabinet ke depan.
Kedua, sampai sekarang, KPK belum memanggil Sahbirin. Padahal sudah jelas ybs menghilang, lari, dan harusnya segera ditetapkan sebagai buron.
Dengan belum memanggil dan menetapkan buron kepada Sahbirin, dapat dibaca KPK membiarkan Sahbirin menang di praperadilan, karena ada SEMA yang melarang buron mengajukan praperadilan.
Jadi dagelannya dan skenario drama komedinya adalah:
KPK tidak memanggil dan menetapkan Sahbirin sebagai buron, padahal Sahbirin nyata-nyata menghilang dan lari, sambil mengajukan praperadilan.
“Lalu, segmen selanjutnya, KPK kalah di praperadilan, dan Sahbirin muncul lagi sebagai gubernur Kalsel, setelah tidak lagi jadi tersangka,” pungkas Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana.