Presiden Prabowo Subianto Sita 100.000 Hektare Lahan Sawit Negara yang Dikuasai Ilegal
KBK.NEWS JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan ketegasannya dalam menindak praktik ilegal di sektor sumber daya alam dengan memerintahkan pelaksanaan eksekusi hukum yang telah tertunda selama delapan belas tahun.
Perintah ini secara spesifik menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang mengharuskan penyitaan kembali 100.000 hektare lahan perkebunan sawit yang seharusnya menjadi milik negara.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan di hadapan lebih dari 400 pemimpin perusahaan global pada forum Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2015) malam. Presiden Prabowo menjelaskan langkah konkret yang diambil pemerintah.
Menurut Prabowo, ia secara langsung menginstruksikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memberikan pendampingan dan perlindungan penuh kepada Kejaksaan dalam proses penyitaan dua aset perkebunan sawit ilegal tersebut. Aset ini, yang masing-masing seluas 50.000 hektare, telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung delapan belas tahun lalu namun belum pernah dieksekusi.
Dalam sesi dialog dengan pimpinan Forbes, Steve Forbes, Presiden Prabowo mengemukakan bagaimana penegakan hukum yang mandek selama bertahun-tahun akhirnya dapat diatasi.
“Putusan Mahkamah Agung tersebut telah berkekuatan hukum tetap sejak 18 tahun lalu, namun tidak pernah dilaksanakan. Oleh karena itu, saya memberikan instruksi kepada TNI: kawal Kejaksaan, lindungi mereka, dan lakukan penyitaan lahan tersebut,” tegas Presiden Prabowo, yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta forum.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan supremasi hukum.
“Negara harus hadir untuk menegakkan hukum. Dan di bawah kepemimpinan saya, hukum tidak bisa ditawar,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini Pranowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil mengambil alih sekitar 3,7 juta hektare lahan sawit yang dikuasai secara ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga merupakan upaya strategis untuk melindungi kekayaan sumber daya alam negara dari praktik korporasi yang merugikan.