KBK.News, GOWA– Seorang pria berinisial AS, terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan difabel di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas setelah dihakimi massa.

Seperti dilansir tirto.id, AS sebelumnya ditangkap warga usai diduga mencuri dan melakukan pelecehan di Dusun Parang-parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu.

Video warga yang mengarak AS keliling kampung dengan kaki terikat ke motor kemudian menyeretnya hingga babak belur, beredar luas di media sosial.

Sebelumnya dilansir Liputan6.com, DT seorang saksi mata, menceritakan bahwa dugaan tindak pidana itu terjadi sekitar empat hari sebelum A tewas di tangan warga.

Meskipun warga sudah mengetahui kejadian pemerkosaan tersebut, pelaku berhasil melarikan diri.

“Iya betul kejadiannya kemarin sore. Warga sebenarnya sudah tahu sejak hari itu juga, tapi pelaku sembunyi. Empat hari kemudian baru didapat,” ungkap DT kepada Liputan6.com, Kamis (4/12/2025).

Setelah diduga melakukan pemerkosaan, A sempat bersembunyi di rumah salah satu warga selama dua hari.

Ia kemudian melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba, selama dua hari berikutnya.

“Sempat sembunyi dua hari di Cikoro. Terus dia sembunyi lagi di belakang kampung di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba,” jelas DT.

Akhirnya, pelaku keluar dari persembunyiannya diduga karena kelaparan.

BACA JUGA :  Viral! Anak Durhaka di Bekasi Timur Aniaya Ibu hingga Tersungkur , Pelaku Diringkus Polisi

Ia mendatangi rumah seorang warga di Desa Rappoala untuk meminta makanan dan terlihat berbelanja di warung.

“Katanya sempat beli sesuatu di warung. Karena memang sudah dicari-cari, akhirnya ada warga yang melihat dia,” ucap DT.

Kapolres Gowa AKBP Aldy Sulaiman membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan aksi main hakim sendiri dipicu dugaan tindak pemerkosaan terhadap seorang perempuan difabel warga Cikoro.

“Info awal penganiayaan yang kami terima, yang bersangkutan melakukan pemerkosaan. Kami akan kroscek lagi kebenarannya di lokasi,” ujar Aldy dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).

Untuk mencegah eskalasi dan aksi balasan dari keluarga AS, Polres Gowa mengirim tim gabungan yang terdiri dari Intelkam, Shabara, Reskrim, Samapta, dan Binmas ke wilayah Tompobulu.

Operasi Cipta Kondisi dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman.

“Kami sudah koordinasi dengan Polsek Tompobulu untuk menciptakan situasi kondusif.

Lokasi cukup jauh, berada di perbatasan Gowa, Bantaeng, dan Jeneponto, sekitar 4 jam perjalanan,” kata Aldy.

Selain menangani kerusuhan massa, polisi juga berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Sulsel untuk melakukan visum terhadap AS yang tewas dianiaya, serta memeriksa korban difabel yang diduga mengalami kekerasan seksual.

(Berbagai Sumber)