Site icon Kantor Berita Kalimantan

Proses Hukum Pencuri Mobil Ambulance Pemkab Banjar Berjalan

Pencuri dalam tahanan (Foto Ilustrasi tubasmedia.com).

MARTAPURA – Kasus pencurian mobil ambulance aset Pemkab Banjar dengan tersangka HFB oknum wartawan masih dalam penyidikan dan pengembangan, Senin (5/9/2022).

Sudah sepekan HFB, tersangka kasus pencurian mobil ambulance aset Pemkab Banjar mendekat dalam tahanan Polsek Martapura Kota. Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat di Kabupaten Banjar, karena dinilai luar biasa dan langka, sebab yang dicuri mobil flat merah serta jenisnya ambulance.

Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota Aiptu Teddy Yusuf.

Kapolsek Martapura Kota Iptu Supriyadi melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Aiptu Teddy Yusuf saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa untuk tersangka HFB masih dalam tahanan. Kasusnya sendiri masih dalam penyidikan terus dikembangkan, termasuk meminta keterangan kepada sejumlah saksi.

“Untuk tersangka masih kami tahan dan proses penyidikan masih dilakukan, termasuk memintai keterangan kepada sejumlah saksi. Sampai saat ini tersangkanya masih satu orang dan kami belum menemukan keterlibatan pihak lain,” ujar Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota, Senin (5/9/2022).

Sebelumnya, Polsek Martapura Kota berhasil menangkap pencuri mobil ambulance dinas milik Pemkab Banjar dengan tersangka HFB (50) seorang oknum wartawan, Senin (28/8/2022).

Kasus pencurian mobil ambulance aset Pemkab Banjar terungkap. Berdasarkan informasi masyarakat Polsek Martapura Kota melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan akhirnya Polsek Martapura bersama Resmob Polres Banjar berhasil menciduk seorang tersangka berinisial HFB (50).

Dalam laporan polisi tersangka HFB disebutkan seorang oknum wartawan di Kabupaten Banjar. Tersangka hingga saat ini masih menjalani proses penyidikan dan ditahan di Mapolsek Martapura Kota. 

Exit mobile version