Site icon Kantor Berita Kalimantan

Provinsi Di Kalimantan Di Mekarkan Menjadi Lima Provinsi

Sebelumnya ada 4 provinsi di Kalimantan, tetapi sekarang menjadi 5 setelah Pemerintah menyetujui pemekaran Kalimantan Timur menjadi dua yakni Kalimantan Utara.

Exit mobile version