Site icon Kantor Berita Kalimantan

Proyek Penataan Sekumpul Bermasalah, Kementerian PUPR Diminta Tidak Bela Kontraktor Dan Salahkan Masyarakat

MARTAPURA – Untuk bedah masalah proyek pengerjaan penataan kawasan Sekumpul Martapura sudah benar atau manipulasi, Balai Prasarana Permukiman Kementerian PUPR didesak menyerahkan RAB, Sabtu (18/6/2022).

Hal tersebut disampaikan aktivis senior Kalimantan Selatan, Anang Rosadi setelah mengikuti Sidak Komisi V DPR RI lokasi proyek penataan kawasan Sekumpul Martapura tersebut. Bukan itu saja Anang Rosadi juga melakukan pemeriksaan langsung hasil pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai rancangan dan anggaran biaya (RAB), Kamis (16/6/2022).

Anang Rosadi juga menyatakan, ia sangat menyayangkan pernyataan dari Balai Prasarana Pemukiman wilayah Dirjen dari Kementerian PUPR yang mengaku, pekerjaan proyek sudah sesuai. Kemudian menyalahkan warga Kota Martapura atas kerusakan yang terjadi, karena berkendara diatas trotoar, padahal faktanya bertolak belakang sekali.

Ketika terjadi masalah dalam sebuah pengerjaan proyek yang bersumber dari uang negara, beber Anang Rosadi, mestinya pihak pemerintah memberikan penjelasan rasional, bukan membela oknum kontraktor, sebab yang dirugikan adalah negara dan masyarakat.

“Siapa yang merancang dan siapa yang mengambil keputusan, sehingga amburadul pengerjaannya amburadul begitu. Harus dilihat dari segala aspek mulai perencanaan pelaksanaan, pengawasan dan besarnya anggaran,” jelasnya.

VIDEO PERNYATAAN ANANG ROSADI 👇

Untuk mengetahui fakta sebenarnya, tegas Anang Rosadi, maka pihaknya akan meminta RAB.

” Nanti Hari Senin (20/6/2022) saya akan menulis surat resmi yang meminta RAB untuk mengetahui spek ke Balai guna kita bedah apakah spek-nya sudah sesuai atau asal-asalan,” pungkas Anang Rosadi.

Exit mobile version