Proyek RS Tipe D Gambut Bermasalah, Kontraktor Diduga Kabur! Kadinkes Banjar Bungkam
KBK.News, MARTAPURA – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar di Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, kian menuai sorotan tajam publik. Proyek pengurukan dan pembersihan lahan senilai hampir Rp10 miliar pada tahap pertama itu kini terkesan mangkrak dan tak bertuan, Rabu (28/1/2026).
Pantauan KBK.News di lokasi proyek menunjukkan kondisi yang mencurigakan. Tidak terlihat satu pun aktivitas pekerjaan. Area proyek sunyi, tanpa pekerja, alat berat, maupun tanda-tanda proses konstruksi. Ironisnya, di lokasi yang jauh dari pemukiman warga tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek, padahal itu merupakan kewajiban mutlak dalam setiap proyek yang menggunakan uang negara.
Yang makin memantik tanda tanya publik, di sebuah pondok yang diduga bekas tempat istirahat pekerja justru terpampang tulisan bernada kasar bertuliskan “Proyek Anjeng”. Coretan tersebut seolah menjadi simbol kekecewaan sekaligus cerminan kondisi proyek yang tak jelas arah dan kelanjutannya.
Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa kontraktor pelaksana proyek diduga kabur dan meninggalkan pekerjaan. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait, kondisi lapangan menguatkan dugaan bahwa proyek ini telah ditinggalkan begitu saja.
Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap remeh.
“Saya mendapat informasi bahwa kontraktornya diduga kabur alias tidak menyelesaikan pekerjaan. Jika itu benar, aparat penegak hukum wajib turun langsung,” tegas Husaini, Kamis (29/1/2026).
Ia menegaskan, jika penyedia jasa meninggalkan pekerjaan setelah menerima uang muka, maka kasus ini bukan sekadar wanprestasi, melainkan sudah mengarah ke tindak pidana korupsi.
“Bukankah uang DP sudah dicairkan? Kalau penyedia kabur, bukan hanya kontraktor yang harus diperiksa, tapi juga PPK. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Husaini juga menyoroti fakta bahwa proyek pematangan lahan ini dimenangkan oleh penyedia dari luar daerah.
“Penyedianya bukan dari Kalimantan. Padahal pekerjaan pematangan lahan seperti ini banyak kontraktor lokal yang mampu. Ini fakta yang patut dicurigai. Kalau informasi ini benar, persoalannya sangat serius,” katanya.
Proyek RS Tipe D Gambut berdiri di atas lahan hibah seluas 2 hektare dari mantan Ketua DPRD Banjar, H. Rusli. Pada Mei 2025, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang kini menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Banjar, Dr. Noripansyah, menyampaikan optimisme bahwa pematangan lahan akan rampung pada Desember 2025 menggunakan dana APBD.
Namun realitas di lapangan jauh dari janji tersebut. Hingga akhir Januari 2026, lahan proyek masih didominasi kondisi rawa dan belum tertangani secara optimal. Padahal, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur sebelumnya sempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Berdasarkan data LPSE, paket pekerjaan ini tercatat dengan nama Belanja Modal Bangunan Kesehatan Pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kabupaten Banjar, di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Nilai HPS sebesar Rp10 miliar, sementara nilai kontrak penawaran tercatat Rp9.999.999.034,64, nyaris menyentuh pagu maksimal. Pemenang tender beralamat di Jalan Kapuk Kamal, Kayu Besar No.28, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dengan nilai proyek yang fantastis namun kondisi lapangan yang memprihatinkan, publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dan inspektorat daerah. Uang rakyat tidak boleh lenyap tanpa kejelasan di balik lumpur proyek yang mangkrak.
Ironisnya, di tengah derasnya sorotan publik, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. Noripansyah, justru memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilakukan KBK.News sejak Rabu (28/1/2026) sore hingga berita ini diturunkan tidak mendapatkan respons sama sekali.
