Proyek Sewa Komputer Rp3,1 Miliar di Dinas Pendidikan Banjarmasin Naik ke Penyidikan Kejari
KBK.News, BANJARMASIN — Proyek Belanja Sewa Komputer Jaringan senilai lebih dari Rp3,1 miliar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023 memasuki fase hukum yang lebih serius.
Kejaksaan Negeri Banjarmasin resmi menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan karena diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Dimas Purnama Putra SH, membenarkan bahwa proses hukum terhadap proyek tersebut telah meningkat ke tahap penyidikan. Ia juga mengonfirmasi bahwa sejumlah saksi dari berbagai pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Benar, sudah naik ke penyidikan. Beberapa orang saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada awak media, akhir pekan tadi .
Lima Paket, Sistem Berbeda, Nilai Beragam
Proyek yang menggunakan anggaran APBD dan APBD Perubahan Kota Banjarmasin tahun 2023 ini terpecah menjadi lima paket pekerjaan, dengan nilai dan metode pengadaan berbeda-beda. Pola pelaksanaan yang terfragmentasi inilah yang kini disoroti penyidik.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Paket I – Nilai Rp612.360.000, metode lelang pengadaan langsung, pemilihan pada Februari 2023.
2 Paket II – Nilai Rp174.720.000, metode E-Purchasing, pemilihan Juni 2023.
3. Paket III – Nilai Rp698.880.000, metode E-Purchasing, pemilihan Agustus 2023.
4. Paket IV – Nilai Rp733.824.000, metode E-Purchasing, pemilihan September 2023.
5. Paket V – Nilai Rp908.544.000 (nilai tertinggi), metode E-Purchasing, pemilihan Oktober 2023.
Total nilai keseluruhan mencapai Rp3.128.328.000.
