KBK.News, MARTAPURA – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut milik Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar diduga mengalami mangkrak. Hingga Jumat (23/5/2026) sore, tidak terlihat aktivitas pembangunan maupun tanda-tanda pengerjaan proyek sedang berjalan di lokasi.

Pantauan langsung KBK.News di lapangan menunjukkan kondisi proyek masih mandek tanpa progres berarti.

Fakta ini memunculkan pertanyaan besar, sebab proyek yang digadang-gadang menjadi fasilitas kesehatan strategis untuk wilayah Banjar bagian selatan itu seharusnya sudah menuntaskan pembangunan tahap pertama pada akhir 2025 dan memasuki pembangunan tahap lanjutan.

Bahkan, saat KBK.News mendatangi lokasi pada Januari 2026 lalu, kondisi proyek juga belum menunjukkan perkembangan signifikan. Jika dibandingkan dengan kondisi terbaru saat ini, perubahan yang terjadi dinilai sangat minim.

Padahal, pembangunan tahap pertama proyek tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp10 miliar dari APBD 2025, dengan nilai kontrak kurang lebih Rp8,85 miliar.

Tahap Awal Belum Beres, Tahap Lanjutan Direncanakan Rp45 Miliar

RS Tipe D Gambut diproyeksikan menjadi rumah sakit rujukan baru untuk memperkuat layanan kesehatan di wilayah selatan Kabupaten Banjar.

Rumah sakit tersebut nantinya direncanakan melayani sedikitnya enam kecamatan, yakni Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, hingga Tatah Makmur.

Pembangunan dilakukan di atas lahan hibah masyarakat seluas sekitar 2 hektare, yang diketahui berasal dari hibah mantan Ketua DPRD Banjar, H Rusli.

Namun, kondisi lahan berupa rawa membuat proses pembangunan membutuhkan pekerjaan teknis yang kompleks, mulai dari land clearing, pengerukan, pengurugan, hingga penguatan tanah menggunakan cerucuk kayu galam, geotekstil, dan dinding batu. Tahap pertama sendiri difokuskan pada proses pematangan lahan.

BACA JUGA :  Pengerjaan Proyek Jembatan Desa Handil Baru Dilanjutkan Tahun Ini

Sementara itu, informasi yang dihimpun KBK.News menyebutkan pembangunan lanjutan gedung utama rumah sakit direncanakan membutuhkan anggaran sekitar Rp45 miliar, dengan total keseluruhan proyek diperkirakan menembus angka lebih dari Rp100 miliar.

Optimisme Kadinkes Berbanding Terbalik dengan Fakta Lapangan

Sebelumnya, dalam pemberitaan KBK.News, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar H Noripansyah sempat menyatakan optimistis pembangunan tahap pertama akan selesai pada Desember 2025.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda. Memasuki pertengahan tahun 2026, proyek tahap pertama justru belum juga rampung.

Kondisi tersebut semakin menjadi sorotan setelah terungkap bahwa pihak kontraktor proyek ternyata memiliki persoalan hukum.

Kontraktor Disebut Berstatus DPO di Banten

Informasi mengejutkan muncul ketika Kejaksaan Negeri Banjar memberikan penjelasan terkait status kontraktor pelaksana proyek.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar selaku pendamping proyek membenarkan bahwa pihak kontraktor memiliki status hukum tertentu.

Kasi Intel Kejari Banjar, Robert Iwan Kandun, menegaskan pihaknya berhati-hati menyikapi isu kontraktor kabur.

“Kami tidak bisa serta-merta mengatakan kontraktor itu kabur. Yang pasti, berdasarkan informasi yang kami terima, yang bersangkutan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Banten,” ujar Robert kepada KBK.News melalui sambungan telepon, Kamis (29/1/2026).