Proyek Tutorial Cara Merusak Sungai di Kota Banjarmasin
KBK.NEWS BANJARMASIN – Saat ini sedang berlangsung proyek sebesar Rp 200 miliar lebih untuk penimbunan tanah (uruk) yang akan menutup sebagian besar Sungai Veteran dan ini seperti tutorial cara merusak sungai bukan revitalisasi sungai, Senin (12/5/2025).
Masyarakat Kota Banjarmasin yang melintas di kawasan Jalan Veteran antara Pasar Kuripan hingga kawasan Pecinan terkadang mengalami gangguan arus lalulintas akibat aktivitas proyek pemasangan siring dan penimbunan tanah ke Sungai Veteran. Sungai Veteran yang awalnya lebar dan luas dibuat menjadi lebih kecil, bahkan lebih separoh luasnya menghilang.
Menurut aktivis lingkungan dari LSM Gerakan Jalan Lurus, Anang Rosadi, proyek tersebut awalnya ia kira adalah revitalisasi sungai. Setelah dikerjakan yang tampak adalah seperti kejahatan terhadap lingkungan, sebab yang dikerjakan justru merusak sungai.
“Karena itu saya mempertanyakan ke PPID Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS – red) Kalimantan III Banjarmasin tentang detail Engineering desain atau DED dan RAB, tetapi mereka menolak dengan alasan hal tersebut salah satu yang dirahasiakan. Jadi saya dan masyarakat tidak bisa mengetahui apa yang mereka rencanakan, tetapi yang jelas dan dapat dilihat dengan mata telanjang adalah Sungai Veteran dirusak,” tegasnya, Senin (12/5/2025).

Merusak sungai, beber Anang Rosadi, adalah salah satu kejahatan lingkungan. Proyek merusak Sungai Veteran ini terjadi di masa pemerintahan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
“Dibalik ini tentu penguasa wilayah pada waktu kebijakan ini dibuat, yaitu Ibnu Sina sebagai Wali Kota Banjarmasin. Ibnu Sina ini berbeda dengan pendahulunya Wali Kota Banjarmasin Yudi Wahyuni dan Muhidin yang punya kepedulian terhadap sungai dan kekumuhan sehingga terjadi pembebasan lahan di Bantaran Sungai di Kota Banjarmasin untuk revitalisasi sungai,” tegasnya.
Menurut Anang Rosadi, sudah ada tutorial cara mengatasi banjir seperti yang dilakukan dengan merevitalisasi sungai di Jawa Barat (Jabar), yakni dilakukan pemerintah bersama BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Tetapi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan justru yang terjadi sebaliknya, yakni BWS bekerjasama dengan Pemerintah Kota merusak sungai yang ada bukan revitalisasi.
“Anehnya di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Sungainya (Sungai Veteran – Red) diuruk tanah dari luasan sungai 20 meter lebih disisakan hanya 8 meter,” ungkap aktivis lingkungan yang terkenal vokal, Anang Rosadi, Senin (12/5/2025).

Pada papan proyek bertuliskan proyek berasal dari Kementerian PUPR, Dirjen Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Wilayah Kalimantan III Banjarmasin. Nama proyek adalah Peningkatan Kapasitas Sungai Veteran dengan anggaran Rp200 miliar lebih.