KBK.NEWS, MARABAHAN – PT Agri Bumi Sentosa (ABS) berhasil menangkap tangan 4 orang terduga pencuri sawit berikut barang bukti diserahkan ke Polres Batola, Sabtu (23/12/2023).
Kasus dugaan pencurian sawit siap panen kembali terjadi di lahan perkebunan kelapa sawit PT ABS di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (20/12/2023). Kali ini 4 orang terduga pelaku pencurian sawit berinisial AB, HD, UT, dan MW berhasil tertangkap tangan oleh pihak PT ABS berikut barang bukti.
Manager PT ABS, Irfan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya pencurian kepala sawit siap panen di lahan perusahaan tempat ia bekerja. Menurutnya terduga pelaku beserta barang bukti telah pihaknya serahkan ke Polres Barito Kuala (Batola) untuk proses BAP, Rabu (20/12/2023) malam.
Namun, setelah selesai proses pemeriksaan Irfan yang dihubungi lagi melalui sambungan telepon mengatakan, mereka diminta untuk melengkapi laporan agar menjadi Laporan Polisi (LP).
” Sementara diterima sebagai Dumas, kami diminta melengkapi laporan sehingga menjadi LP,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, sawit yang dicuri oleh 3 orang terduga pencuri tersebut berlokasi di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Selain itu lokasi perkebunan sawit tersebut diduga masih lahan yang menjadi sitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola dalam kasus tukar lahan guling tanah desa yang telah di Sidang dan sudah diputus Hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Pada hari ini upaya meminta keterangan kembali Manager PT ABS, Irfan melalui sambungan telepon, namun tidak terhubung. Termasuk upaya meminta keterangan melalui pesan Whatsapp juga belum mendapat tanggapan atau belum dibalas.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polres Batola