PT AGM Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan, Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polda Kalsel
KBK.News, KANDANGAN – PT Antang Gunung Meratus (PT AGM) akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyerobotan lahan di wilayah operasional perusahaan, Kamis (25/9/2025).
Melalui pernyataan resmi, manajemen PT AGM menegaskan tuduhan tersebut tidak benar. Pihak perusahaan memastikan seluruh kegiatan usaha yang dijalankan selama ini selalu berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku.
Kuasa hukum PT AGM, Suhardi, S.H., M.H., menegaskan, dalam setiap proses pembebasan lahan, perusahaan selalu menempuh prosedur sesuai ketentuan, termasuk pembayaran kepada masyarakat pemilik lahan. Karena itu, klaim adanya penyerobotan dianggap tidak berdasar.
“Kami dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Seluruh proses pengadaan lahan selalu dilakukan sesuai mekanisme hukum, transparan, serta menghormati hak-hak masyarakat,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).
Lebih jauh, PT AGM mengungkap adanya indikasi pemalsuan dokumen kepemilikan tanah di atas lahan yang sejatinya sudah berstatus milik perusahaan. Atas temuan tersebut, manajemen memilih menempuh jalur hukum.
“Kami menduga adanya pemalsuan dokumen kepemilikan tanah di atas lahan bebas milik perusahaan. Untuk itu, kami telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan,” jelas Suhardi.
Adapun laporan tersebut mengacu pada Pasal 385 KUHP terkait penyerobotan lahan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Pihak perusahaan berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
PT AGM juga menyoroti maraknya pemberitaan yang dinilai berpotensi menggiring opini publik tanpa didukung bukti kuat. Karena itu, perusahaan meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya dari satu sisi informasi.
“Proses hukum harus dihormati. Mari kita bersama-sama menunggu hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil, transparan, dan objektif,” tegasnya.
Sejak awal beroperasi, PT AGM menekankan komitmennya untuk selalu taat pada hukum, menghormati hak-hak masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitar, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
“Keberadaan perusahaan harus memberi manfaat positif. Karena itu, kami berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan terus memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah,” tutup manajemen PT AGM.