KBK.News, MARTAPURA – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) melakukan penyesuaian jadwal pelayanan pelanggan selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Melalui pengumuman resmi yang disampaikan kepada pelanggan, pelayanan di seluruh kantor PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) akan diliburkan selama dua hari, yakni pada Rabu dan Kamis, 27–28 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Raya Idul Adha.

Meski pelayanan tatap muka dihentikan sementara, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran rekening air melalui berbagai kanal pembayaran non-tunai yang telah bekerja sama dengan PT Air Minum Intan Banjar. Pembayaran dapat dilakukan melalui SMS Banking, ATM perbankan, mobile banking, hingga layanan pembayaran daring lainnya.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Banjar Tinjau Masalah Air Bersih di Tatah Makmur, PTAM Intan Banjar Siap Tindak Lanjuti

Manajemen PT Air Minum Intan Banjar mengimbau seluruh pelanggan untuk memanfaatkan layanan pembayaran elektronik agar kewajiban pembayaran rekening air tetap dapat dipenuhi selama masa libur berlangsung.

Sementara itu, pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada Jumat, 29 Mei 2026, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WITA hingga 10.30 WITA.

PT Air Minum Intan Banjar berharap informasi penyesuaian jadwal pelayanan ini dapat menjadi perhatian masyarakat, sehingga pelanggan dapat merencanakan kebutuhan administrasi maupun pembayaran rekening air dengan lebih baik selama periode libur Hari Raya Idul Adha.

Manajemen juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pelanggan atas perhatian, pengertian, serta kerja sama yang baik selama penyesuaian jadwal pelayanan tersebut.