KBK.News, MARTAPURA – Dianggap tidak membayar hak pemanfaatan lahan untuk pertambangan, salah satu kontraktor PT Baramarta Perseroda mendapat protes oleh pemilik lahan, Senin (30/12/2024).
Dari beberapa informasi yang dihimpun KBK.News di beberapa pemberitaan, masyarakat pemilik lahan meminta kepada PT Baramarta untuk menghentikan penambangan kalau belum menyelesaikan persoalan sengketa lahan yang terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional PT Baramarta Perseroda, Saidan Fahmi, menyampaikan bahwa pihaknya masih belum menerima secara resmi laporan dari kontraktor terkait permasalahan tersebut.
“Kami belum menerima secara resmi hal yang terjadi di lapangan, kami baru mendapatkan informasinya dari media dan orang orang lapangan. Tapi kami PT Baramarta belum mendapat laporan resmi,” ujar Saidan Fahmi, Senin (30/12/2024) siang saat dikonfirmasi di ruang kerja nya.
Atas adanya dugaan permasalahan tersebut, lanjut Saidan, sudah merupakan tanggung jawab dari mitra PT Baramarta, yakni kontraktor dilapangan.
“Namun, apabila tidak bisa diselesaikan secara tuntas oleh mitra kami kepada masyarakat, kemudian meminta kepada PT Baramarta terlibat untuk menyelesaikan, maka kami selaku pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), ya tentu kami akan memfasilitasi untuk melakukan mediasi,” jelasnya.
“Intinya, untuk saat ini PT Baramarta tidak mengurusi soal itu, karena kami serahkan semuanya ke kontraktor untuk menyelesaikan ,” lanjut Saidan.
Namun, tambah Direktur Operasional Baramarta ini, karena PT Baramarta pemilik saham nya adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar maka pihaknya sebisa mungkin tidak menimbulkan gejolak sosial.
“Tentunya kami juga turut bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mengedepankan ketertiban umum, jangan sampai aktivitas ini menimbulkan gejolak sosial kemudian mengganggu masyarakat,” pungkasnya.