PT Fahrul Razi Rental Banjarmasin Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Gugat Balik
KBK.News, BANJARMASIN – Pemilik PT Fahrul Razi Rental Banjarmasin, Fahrul Razi, membantah tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilaporkan salah satu konsumennya.
Ia menegaskan nominal Rp600 juta yang disebutkan pelapor tidak benar.
Menurutnya, total dana yang diterima hanya Rp400 juta, dengan rincian awal Rp200 juta, kemudian ditransfer lagi Rp200 juta. Setelah itu, pihaknya mengembalikan Rp200 juta ke rekening teman pelapor.
“Sejak awal saya tidak pernah menyanggupi menyediakan 25 unit alat berat. Saya hanya berusaha mengusahakan semaksimal mungkin, namun yang tersedia hanya sekitar 18 unit,” kata Fahrul, Senin (28/7/2025).
Karena tidak terpenuhi 25 unit excavator seperti permintaan, terjadi pembatalan kerja sama.
Fahrul mengaku sudah mengembalikan Rp340 juta dan menyisakan Rp60 juta yang rencananya akan dibayar dalam waktu dekat.
“Kalau mau menipu, buat apa saya kembalikan Rp340 juta? Bahkan mobil rental saya juga disewa oleh pelapor dan hingga kini belum dibayar,” tegasnya.
LP dan Intimidasi
Fahrul merasa keberatan dengan laporan polisi (LP) yang diterbitkan terhadapnya.
Ia mengaku sempat dipanggil ke kantor polisi dan mendapat tekanan.
“Paginya, sekitar pukul 10.00 WITA, saya kembalikan Rp340 juta. Sisanya Rp60 juta saya minta waktu, tapi malah dipaksa membayar penuh dalam enam jam. Saya sempat transfer Rp5 juta, tapi ditolak,” ungkapnya.
Fahrul menyebut pekerjaan yang hendak dilakukan pelapor sebenarnya tidak jelas. “Perlu digarisbawahi, pekerjaan itu fiktif. Saya punya itikad baik mengembalikan uang, tapi tidak dihargai,” ujarnya.
Siap Gugat Balik
Fahrul menegaskan pihaknya akan melakukan langkah hukum balik. “Saya siap menuntut balik karena pelapor juga belum membayar sewa mobil New Avanza yang digunakan,” pungkasnya.