Site icon Kantor Berita Kalimantan

PT Madhani Talatah Nusantara 2 Kali Mangkir Dari Undangan Pansus PT Baramarta DPRD Banjar

Ketua Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar Heru Pribadi Jaya (Foto Dok).

KBK.NEWS, MARTAPURA – PT Madhani Talatah Nusantara 2 kali mangkir dari undangan rapat Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (15/11/2023).

Pada hari ini, Rabu (15/11/2023) Panitia Khusus (Pansus) PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar mengundang kembali PT Madhani Talatah Nusantara untuk rapat. Namun, untuk kedua kalinya PT Madhani Talatah Nusantara mangkir dari undangan rapat.

Ketidakhadiran PT Madhani Talatah Nusantara atas undangan Pansus PT Baramarta tersebut dibenarkan Ketua Pansus Heru Pribadi Jaya.

“Benar mereka untuk kedua kalinya tidak dapat berhadir memenuhi undangan Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar. Mereka saya kira tidak mangkir, karena mereka meminta untuk dijadwalkan ulang lagi,” jelas Heru Pribadi Jaya, Rabu (15/11/2023).

Menurut politisi senior PKB Kabupaten Banjar ini, pihaknya sudah berupaya melakukan tugas sesuai dengan kewenangan yang di miliki Pansus PT Baramarta. Kalau pihak PT Madhani Talatah Nusantara tidak hadir itu mereka sendiri yang akan dirugikan, karena tidak ada keterangan tentang bagaimana kerjasama mereka di pertambangan batu bara dengan PT Baramarta.

Pada rapat Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar, Selasa (7/11/2023) lalu ada 4 perusahaan yang menjadi mitra kerja PT Baramarta diundang. Namun, hanya 3 perusahaan yang hadir tanpa PT Madhani Talatah Nusantara. Dalam rapat tersebut Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar menemukan adanya perbedaan laporan keuangan antara PT Baramarta dengan mitra kerjanya.

Dalam suratnya ke Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar, yakni PT Madhani menyampaikan alasan ketidakhadiran mereka dan meminta dijadwalkan ulang. Mitra kerja PT Baramarta ini mengusulkan digelar akhir Bulan November 2023 atau awal Bulan Desember 2023. Padahal pada waktu tersebut masa berakhirnya tugas Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar.

Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar terbentuk setelah adanya banyak desakan masyarakat untuk menyelamatkan perusahan milik Pemkab Banjar agar nasibnya tidak seperti PT BIM yang dinyatakan pailit atau bangkrut. PT BIM dinyatakan pailit dan izin PKP2B – nya dicabut pemerintah.

PT Baramarta sebelumnya telah diberitakan terlilit utang sebesar Rp 427 Miliar. Namun, juga menjadi pertanyaan Pansus PT Baramarta DPRD Kabupaten Banjar, karena dalam laporan perusahan milik Pemkab Banjar ini merugi, tetapi mengapa masih bisa membagi deviden.

 

https://kbk.news/pt-baramarta-terlilit-utang-rp-427-miliar-dprd-banjar-tidak-ingin-nasibnya-seperti-pt-bim/amp/

 

Exit mobile version