PTAM Intan Banjar Tegaskan Komitmen Terapkan Sistem Jaminan Produk Halal
MARTAPURA, KBK.News – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) menegaskan komitmennya dalam menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, patuh terhadap regulasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran perusahaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui kebijakan tersebut, PTAM Intan Banjar menekankan bahwa penerapan SJPH bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan perusahaan.
Manajemen PTAM Intan Banjar menyatakan, implementasi prinsip halal akan dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh lini operasional perusahaan. Dengan demikian, setiap proses kerja diharapkan mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan.
Selain menjadi wujud kepatuhan terhadap regulasi, kebijakan ini juga diharapkan memperkuat budaya kerja yang mengedepankan integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme di lingkungan PTAM Intan Banjar.
Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal secara menyeluruh, PTAM Intan Banjar optimistis dapat terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat sebagai perusahaan penyedia layanan air minum di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru
