KBK.NEWS, BANJARBARU – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar menerima penghargaan terbaik Kepatuhan Membayar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2023 dari Pemerintah Kota Banjar, Jumat (22/12/2023).
Penghargaan kepatuhan membayar pajak dan retribusi daerah Tahun 2023 diserahkan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin kepada Direktur Umum PT Intan Banjar, Saraji di Banjarbaru, Kamis (21/12/2023).
Seusai menerima penghargaan ini Direktur Umum PT Intan Banjar, Abdullah Saraji menyampaikan, terima kasih kepada Wali Kota Banjarbaru yang telah memberikan penghargaan kepada PTAM Intan Banjar. Menurutnya, penghargaan yang diberikan kepada PTAM Intan Banjar tersebut menambah semangat jajaran manajemen agar selalu patuh dan taat membayar pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan pendapat asli daerah (PAD).
“Alhamdulillah sejak PTAM Intan Banjar selama berdiri, hingga sekarang
selalu patuh membayar pajak. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemko Banjarbaru melalui Pak Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin yang telah memberikan penghargaan ini,” jelas Direktur Umum PTAM Intan Banjar ini, Kamis (21/12/2023).
Pada kesempatan ini Abdullah Saraji juga menyampaikan, bahwa kepatuhan PTAM Intan Banjar membayar pajak dan restribusi daerah, diantaranya pajak air tanah yang digunakan untuk memasok air bersih ke pelanggan di Kota Banjarbaru.
“Melalui kepatuhan PTAM Intan Banjar dalam membayar pajak dan retribusi daerah kami berharap dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam bentuk PAD untuk memajukan pembangunan di daerah,” pungkas Abdullah Saraji.
Pemberian penghargaan Kepatuhan Membayar Pajak dan Restribusi Daerah digelar Pemko Banjarbaru di Kantor Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah di Banjarbaru. Pada Kegiatan ini juga dilakukan undian berhadiah umroh untuk masyarakat yang taat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).