Kantor Berita Kalimantan

PTPN XIII Danau Salak Digoyang Aksi Unjuk Rasa Akibat Alih Fungsi Lahan

LSM KAKI Kalsel Gelar Aksi Unjuk Rasa Di PTPN XIII Danau Salak Di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kamis (23/12/2021).

MARTAPURA – PTPN XIII Danau Salak di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar kembali digoyang aksi unjuk rasa akibat adanya alih fungsi lahan dari perkebunan menjadi pertambangan batu bara, Kamis (23/12/2021).

Aktivis antikorupsi Kalimantan Selatan yang tergabung dalam LSM KAKI Kalsel kembali mengelar aksi unjuk rasa terkait alih fungsi lahan di PTPN XIII Danau Salak ini. Dalam aksi kali ini pengunjuk rasa meminta agar PTPN XIII Danau Salak lebih transparan mengenai adanya perubahan alih fungsi lahan, penerbitan IUP batu bara yang dikelola pihak swasta.

Direktur LSM KAKI Kalsel Husaini saat bertemu dengan perwakilan PTPN XIII Danau Salak.

Direktur LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini seusai mengelar aksi unjuk rasa mengatakan, sesuai arahan dari Kejagung RI, maka pihaknya berupaya melengkapi data ke PTPN XIII Danau Salak. Untuk itu pihaknya dalam aksi unjuk rasa ini meminta kepada PTPN XIII Danau Salak memberikan data lebih transparan tentang alih fungsi lahan.

Manajer PTPN Danau Salak, Syarifuddin, ungkap Husaini, membenarkan ada kerjasama PTPN Danau Salak dengan pihak swasta, yakni PT GPS dan PT MAS yang bergerak di pertambangan batu bara. Tetapi, tidak bisa menyerahkan data lebih lengkap terkait detail kerjasama dengan alasan yang berhak memberikannya Kantor Pusat PTPN XIII di Pontianak, Kalimantan Barat.

“Untuk itu kami dipersilakan meminta data apakah terkait MOU dan data lainnya ke Kantor PTPN XIII yang berpusat di Kota Pontianak di Kalimantan Barat,” tegas aktivis antikorupsi ini, Kamis (23/12/2021).

Sebelumnya, LSM KAKI Kalsel bersama mahasiswa Jabodetabek menggelar aksi terkait alih fungsi lahan perkebunan ke pertambangan batu bara di PTPN XIII Danau Salak di ke Kementerian ESDM, BUMN dan Kejagung RI. Di dalam aksinya LSM KAKI Kalsel menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang sangat berpotensi merugikan negara.

 

Exit mobile version