Site icon Kantor Berita Kalimantan

PTUN Banjarmasin Gelar Kampanye Simpatik

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Gelar Kampanye Simpatik Anti Korupsi, Anti Pungli dan Anti Gratifikasi menuju WBK dan WBBM, Selasa (23/2/2021).

PTUN Banjarmasin, pada hari Selasa, 23 Februari 2021 jam 10.00 WITA, melaksanakan Kampanye Simpatik Anti Korupsi, Anti Pungli dan Anti Gratifikasi. Kegiatan dilangsungkan di Jln. Brigjend H. Hasan Basri, tepat di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin.

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, Bonyarti Kala Lande, yang langsung memimpin kegiatan ini mengatakan, kampanye simpatik yang pihaknya gelar merupakan salah satu perwujudan komitmen untuk melaksanakan tugas yudisial dengan profesional. Selain itu juga transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang, seperti korupsi, kolusi, nepotisme maupun gratifikasi.

“Kampanye tersebut, merupakan bentuk sosialisasi dan publikasi kami kepada masyarakat, bahwa pelayanan pengadilan dilaksanakan dengan nilai-nilai keterbukaan, profesionalisme bebas dari KKN,”tegasnya.

Terpisah, Ketua Tim Zona Integritas PTUN Banjarmasin yang juga Wakil Ketua PTUN Banjarmasin, Sugiyanto menjelaskan, bahwa kegiatan Kampanye Simpatik tersebut menjadi titik awal pencanangan kembali Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM).

“Dalam keadaan pandemi ini, PTUN Banjarmasin senantiasa mengoptimalkan pelayanan perkara, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan melalui beberapa penyesuaian tanpa mengabaikan pelayanan prima,” ucapnya.

Kampanye simpatik yang digelar, diantaranya pembagian masker, stiker Anti Korupsi, Anti Pungli dan Anti Gratifikasi kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Gedung PTUN Banjarmasin. Kegiatan ini berjalan tertib, meskipun sedikit menimbulkan kepadatan lalu lintas di ruas jalan Jln. Brigjend. H. Hasan Basri.

Sumber : Hakim/Juru Bicara PTUN Banjarmasin, Febby Fajrurrahman

 

 

Exit mobile version