BANJARMASIN – Ketua KY RI, Mukti Fajar Nur Dewata pada public expose pengenalan Penghubung KY Wilayah Kalsel menegaskan kehadiran Penghubung KY Wilayah Kalsel untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan , Selasa (6/6/2023).
“Kehadiran Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Selatan adalah untuk mendekatkan dengan masyarakat pencari keadilan,” tegas Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata seusai publik expose pengenalan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarmasin.
Menurut Mukti Fajar, hal lain yang juga menjadi tugas KY adalah menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
“Secara konstitusi tugas KY menyeleksi hakim agung, menjaga marwah para hakim, dan secara reknis diterjemahkan juga mengawasi prilaku para hakim, mencegah penyimpangan serta melakukan peningkatan terhadap kapasitas hakim,” jelasnya.
Pada public expose ini Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata menjadi narasumber terkait pembentukan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Selatan. Kemudian juga dilakukan sesi tanya jawab terkait peran Penghubung KY yang ada di Indonesia.
Public ekspose Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Selatan yang digelar di Banjarmasin di hadiri para Ketua Pengadilan yang ada di Banjarmasin. Selain itu juga dari organisasi advokat, akademisi, LSM, mahasiswa, dan para jurnalis.