KBK.NEWS, MARTAPURA – Miris! Puluhan ASN Pemkab Banjar mengirim surat kepada Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi yang isinya mengadu tidak sanggup bekerja dalam tekanan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banjar Dian Marliana, Rabu (17/7/2024).
Puluhan ASN dan pegawai di lingkup Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Banjar mengirim surat kepada Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi. Didalam surat tersebut ASN mengadukan nasib mereka yang selalu berada dibawah tekanan Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana.
Para ASN dilingkupi Dinsos Kabupaten Banjar ini menegaskan, bahwa mereka sudah tidak sanggup lagi bekerja dibawah kepemimpinan Kepala Dinas Sosial, Dian Marliana
Dalam surat tersebut juga menyebutkan, bahwa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar, sering memberi perintah yang berubah – ubah dan tidak didiskusikan terlebih dulu. Memberi tekanan yang berlebihan sehingga membuat suasana tidak kondusif, bahkan ASN terganggu secara mental. Sering menghambat pekerjaan yang sudah tersusun dan terjadwal dengan baik.
“Semua yang kami kerjakan tidak ada yang benar di mata kepala dinas. Kami telah berusaha untuk menyesuaikan dan berdiskusi dengan Ibu Kepala Dinas terkait hal ini, namun tidak ada pernah perubahan. Malah semakin hari semakin parah. Berdasarkan pertimbangan tersebut dengan segala hormat kami menyampaikan, bahwa kami sudah tidak mampu bekerja dibawah kondisi sekarang,” ungkap para ASN secara tertulis kepada Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi, Rabu (17/7/2024).
Setelah menerima surat dari Para ASN yang isinya berisi kegelisahan dan tekanan berat dari Kepala Dinsos P3AP2KB ini, Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi mengaku sangat miris. Sebab, mestinya seorang pemimpin termasuk sebagai kepala dinas membuat ruang lingkup kerjanya nyaman dan kondusif, sehingga kinerja di dinas menjadi lebih baik.
Menurut H Muhammad Rofiqi, ia percaya apa yang disampaikan para ASN itu banyak benarnya, sebab di DPRD saja saat rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi IV dan Komisi II Kadinsos Kabupaten Banjar yang dimaksud tanpa rasa hormat meninggalkan ruang rapat. Hal itulah yang kemudian membuat berang seluruh anggota DPRD Kabupaten Banjar, hingga dibentuk Pansus Hak Angket yang mengejar penggunaan anggaran stunting.
“Terkait surat pernyataan ASN di lingkup Dinsos Kabupaten Banjar ini pasti akan kami tindaklanjuti. Nanti akan kami panggil pihak eksekutif untuk mencari solusinya, dan kalau perlu dokter ahli syaraf atau Psikiater akan saya datangkan,” tegas politisi muda Partai Gerindra ini.
Surat puluhan ASN di lingkup Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar juga ditembuskan kepada Inspektorat dan BKDSDM Kabupaten Banjar.