KBK News, YOGYAKARTA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta menggegerkan publik.

Puluhan balita diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, hingga berujung pada penetapan 13 orang sebagai tersangka.

Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta resmi menetapkan belasan tersangka setelah melakukan gelar perkara intensif pada Sabtu (25/4/2026) malam.

Mereka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, serta sejumlah pengasuh yang diduga terlibat langsung maupun tidak langsung dalam praktik kekerasan dan penelantaran anak.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang menunjukkan adanya unsur pidana kuat dalam kasus tersebut.

“Dari hasil gelar perkara, sementara kami tetapkan 13 orang sebagai tersangka.Mereka terdiri dari unsur manajemen hingga pengasuh,” ujarnya seperti dilansir jogjaprov.go.id, Minggu (26/4/2026).

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi pada Jumat (24/4/2026), di mana sebanyak 30 orang sempat diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, dan sekitar 53 anak di antaranya diduga menjadi korban kekerasan fisik maupun penelantaran.

Di tengah proses hukum yang berjalan, fakta-fakta mengejutkan mulai terungkap.

Berdasarkan temuan petugas, sejumlah anak diduga diperlakukan secara tidak layak, termasuk kondisi di mana tangan dan kaki mereka diikat.

BACA JUGA :  Warga Dengar Suara Ledakan, Identitas 11 Orang di Pesawat ATR Rute Yogyakarta–Makassar Terungkap

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya menyaksikan langsung kondisi anak-anak yang memprihatinkan saat penggerebekan berlangsung.

“Anggota kami menemukan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di lokasi,” ujarnya.

Sementara itu, para orang tua korban mulai berdatangan ke Mapolresta Yogyakarta untuk menuntut keadilan. Mereka mengaku terpukul setelah mengetahui kondisi sebenarnya yang dialami anak-anak mereka selama dititipkan di daycare tersebut.

Salah satu orang tua, Norman Widarto, mengaku baru menyadari bahwa luka-luka pada anaknya bukan sekadar kecelakaan biasa setelah melihat bukti video dari lokasi kejadian.

“Selama ini kami percaya, ternyata kenyataannya sangat berbeda. Saya sangat terpukul,” ungkapnya.

Kesaksian serupa juga disampaikan orang tua lainnya yang menemukan kejanggalan dalam sistem pengawasan daycare.

Minimnya akses CCTV di dalam ruangan membuat aktivitas pengasuhan tidak dapat dipantau secara langsung oleh orang tua.

Polisi memastikan penyidikan masih terus berkembang. Selain mendalami motif, penyidik juga melakukan pemeriksaan medis terhadap para korban guna mengidentifikasi dampak kekerasan yang dialami.

“Kami akan mengusut tuntas, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan,” tegas Kapolresta.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan diharapkan menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan serta standar keamanan di tempat penitipan anak, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.