Kantor Berita Kalimantan

Puluhan LSM Dan Advokat Sudah Siap Laporkan Balik PT Baramarta

BANJARBARU – Puluhan LSM dan Advokat sudah menyiapkan laporan balik PT Baramarta ke Ditreskrimsus Polda Kalsel serta ke PTUN Banjarmasin, Minggu (19/2/2023) sore.

Sedikit ada 40 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan puluhan advokat telah melakukan diskusi menanggapi adanya laporan PT Baramarta terhadap LSM dan media online. Dalam diskusi ini disepakati untuk melaporkan balik PT Baramarta (Perseroda) BUMD milik Pemkab Banjar.

“Puluhan LSM dan advokat ini sudah sepakat untuk melaporkan balik PT Baramarta ke Ditreskrimsus Polda Kalsel dan PTUN Banjarmasin,” jelas Aliansyah melalui sambungan telepon, Minggu (19/2/2023) sore.

Koordinator kegiatan untuk melaporkan balik, ungkap Aliansyah, akan dipimpin tokoh masyarakat yang juga mantan anggota DPRD Banjar Kasmili.

” Koordinator aksi kami kali ini Kanda Kasmili, beliau tokoh masyarakat, mantan anggota DPRD Banjar yang juga aktivis,” ujar Aliansyah.

Screenshot_2023-02-19-17-20-39-19_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
Diskusi persiapan laporan balik PT Baramarta, Sabtu (18/2/2023).

Untuk bidang data yang akan dilaporkan ke Krimsus Polda Kalsel, beber Aliansyah, itu disiapkan Paman Udin Palui, Bidang Advokat Aspihani Ideris, dan laporan ke PTUN Banjarmasin Syaiful Bahuri. Sedangkan untuk mendesak pembentukan Pansus PT Baramarta ke DPRD Banjar kami percayakan kepada Badrul.

” Persiapan sudah lebih 75 persen dan Insya Allah awal pekan ini kami langsung bergerak melaporkan balik PT Baramarta. Sudah puluhan LSM dan Advokat menyatakan siap bergabung,” tegas mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini.

Pada bagian akhir, Aliansyah menyampaikan, bahwa dengan dilaporkannya LSM atas aksi unjuk rasa dan isi orasi oleh PT Baramarta menjadi momentum bersatunya para aktivis.

” Alhamdulillah, pasca PT Baramarta melaporkan LSM ke polisi tersebut, para aktivis dari berbagai LSM yang selama ini terkesan terpisah-pisah menjadi bersatu. Ini momentum yang luar biasa, karena ini memunculkan semangat solidaritas untuk kepentingan masyarakat dan menjaga kebebasan menyampaikan pendapat atau kritik di depan umum,” pungkasnya.

Exit mobile version