Puluhan Ojol Geruduk Polresta Banjarmasin, Tuntut Pelaku Begal Rekan Mereka segera Ditangkap
KBK.News, BANJARMASIN–Puluhan pengemudi ojek online (Ojol) berjaket kuning mendatangi Polresta Banjarmasin, Kamis (30/10/2025) pagi. Kedatangan mereka untuk mengawal laporan rekan sesama Ojol, Hasysirun Elmi alias Sirun (28), yang menjadi korban pembegalan disertai ancaman senjata tajam (sajam) dinihari tadi.
Sirun bersama rekannya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banjarmasin, setelah motornya dicuri oleh pelaku. Dari keterangan korban, kejadian bermula di depan Alfamart simpang Sungai Bilu, Banjarmasin Timur, tepat di depan warung Bakso Sabarno.
Kepada wartawan, Sirun menuturkan, saat itu ia datang bersama empat rekannya. Di lokasi, sudah ada dua perempuan dan tiga pemuda yang duduk di halaman ruko Alfamart yang tutup.
Tiba-tiba, salah satu pemuda tersebut marah dan berteriak, “Siapa yang marah sama aku di sini!” sambil menendang kursi di dekatnya.
Seorang perempuan yang menggendong anak kemudian menatap teman Sirun bernama Hidayatullah dan bertanya ada apa.
Hidayat menjawab tidak tahu karena merasa tidak punya masalah dengan pemuda itu. Mereka pun memilih tidak melawan.
Namun, sekitar tiga jam kemudian, saat mereka kembali berkumpul di lokasi membahas kejadian tersebut, pelaku datang lagi sambil membawa sajam dan parang, menantang berkelahi.
Sirun yang merasa terancam lantas berlari masuk ke dalam Alfamart untuk menyelamatkan diri.
Saat itulah, pelaku justru membawa kabur motor korban jenis Yamaha Mio M3 warna biru hitam DA 3304 CK.
“Saya langsung lapor ke polisi karena motor saya dicuri.
Selain itu, saya juga merasa terancam karena dia sempat mau menyerang pakai parang,” ujar Sirun, warga Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Akibat kejadian itu, Sirun tak bisa lagi menarik Ojol untuk mencari nafkah harian.
Ia berharap pelaku segera tertangkap dan motornya bisa ditemukan.
“Saya berharap polisi cepat menangkap pelaku dan menemukan motor saya,” harapnya didampingi pengacara Adi Rahmat, SH.







