Site icon Kantor Berita Kalimantan

PUPRP Banjar Akan Segera Pindahkan Papan Nama Proyek yang Dipasang di Batang Pohon

Proyek pembangunan sarana drainase yang berada di Jalan Pintu Air, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura.

MARTAPURA – Proses pembangunan sarana drainase yang berada di Jalan Pintu Air, Kelurahan Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, terpantau sudah dikerjakan pihak Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan tersebut sudah mulai dikerjakan dengan panjang 44 meter. Namun, plang papan nama proyek dipasang di batang pohon dekat pengerjaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPRP Banjar Anna Rosida Santi, melalui Iwan Junaidi selaku Kabid SDM PUPRP Banjar menyatakan bahwa secara aturan tentu tidak boleh, karena akan merusak estetika.

“ Mestinya tidak boleh ditempatkan di situ (batang pohon), tentunya kita akan segera melakukan koreksi dan meminta agar pelaksana proyek memindahkan plang tersebut,” ujarnya, Senin (15/5/2023) sore.

Iwan menyampaikan proses pengerjaan pembangunan drainase tersebut sudah dikerjakan oleh pihaknya sejak 6 Mei 2023. Yang mana satu minggu sebelum Lebaran sudah melakukan kontrak dengan pihak kontraktor.

” Proses pengerjaan pembangunan drainase dengan panjang 298 meter dan volume selebar 60 centimeter dan ketinggian 80 centimetar. Saat ini mulai melakukan pemasangan batu drainase. Pengerjaannya satu sisi dulu dan dilakukan pekerjaan manualnya terlebih dulu,” paparnya.

Untuk ntuk progres pengerjaan, lanjut Iwan, terhitung hingga tanggal 11 Mei 2023 sudah mencapai 4,88 persen, sedangkan rencana sebelumnya hanya 1,35 persen, dengan panjang pengerjaan 44 meter.

Dirinya menjelaskan, proses pembanguan dengan kegiatan Pengelolaan dan Pembangunan Sistem Drainase yang terhubung langsung Sungai Dalam Daerah Kabupaten/kota. Dikerjakan melalui dana Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak Rp.626.355.000 oleh kontraktor dari CV Surya Agung.

“Dikerjakan selama 120 hari kalender dan waktu pemeliharaan 180 hari kalender,” sebutnya.

Untuk drainase di crossing Gang Fatmaraga I dan di depan pintu masuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), menggunakan box culvert.

“ Selanjutnya kita akan melakukan pekerjaan pemasangan Cover U-Ditch. Dengan sistem drainase buka tutup ini, tentunya untuk memudahkan saat melakukan kegiatan normalisasi. Untuk pemasangannya kita masih menunggu hasil pabrikasinya,” terangnya.

Iwan menambahkan, untuk penggalian drainase di depan Lapas dan Rupbasan menggunakan penutup plat fabrikasi dengan kisi-kisi memiliki lubang resapan air tersebut masih belum dilakukan.

“Hal ini kita lakukan agar lubang galian drainase tidak terbuka terlalu lama,” tutupnya.

Exit mobile version