PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW 2021–2041, Bahas Infrastruktur Strategis hingga Masa Depan Tata Ruang
KBK.News, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar menggelar Konsultasi Publik (KP) ke-2 untuk Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2021–2041, Senin (1/12/2025) pagi di Hotel Rodhita Banjarbaru. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat arah pembangunan wilayah dalam 20 tahun ke depan.
Acara dihadiri Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, H. Gusti Abu Bakar ST, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, perwakilan SKPD lingkup Pemkab Banjar, serta sejumlah institusi vertikal.
Mewakili Kepala Dinas PUPRP, Hj. Anna Rosida Santi ST MT, Gusti Abu Bakar menegaskan bahwa revisi RTRW merupakan langkah strategis untuk memastikan tata ruang Kabupaten Banjar tetap adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman.
“Revisi RTRW bertujuan menyesuaikan kembali arah dan kebijakan pemanfaatan ruang dengan kondisi aktual serta proyeksi kebutuhan masa depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen perencanaan jangka panjang seperti RTRW tidak boleh bersifat statis, mengingat perubahan wilayah berlangsung terus-menerus dari aspek demografi, ekonomi, sosial, lingkungan hingga dinamika kebijakan nasional dan global.
Karena itu, konsultasi publik ini menjadi sarana penting untuk menggali pandangan, masukan, dan gagasan dari berbagai pemangku kepentingan.
Dalam paparannya, Gusti Abu Bakar menyebut revisi RTRW mencakup sejumlah penyesuaian penting, antara lain:
Sistem jaringan infrastruktur;
Pembaruan kawasan budidaya dan kawasan lindung;
Ketentuan umum zonasi;
Selain itu, revisi diperlukan untuk mengakomodasi proyek strategis pemerintah, baik pusat maupun daerah, seperti:
Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
Pengembangan jaringan jalan baru;
Kawasan perumahan
Kawasan pariwisata dan pertumbuhan ekonomi baru.
“Masukan konstruktif dari berbagai sektor akan menjadi pijakan kuat dalam penyempurnaan revisi RTRW Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Ia berharap revisi ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjadi panduan pembangunan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Dengan arah tata ruang yang lebih matang, Kabupaten Banjar menargetkan pembangunan yang mendukung visi Maju, Mandiri dan Agamis, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.
