
KBK.News, MARTAPURA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga almarhumah Juwita, jurnalis Newsway.co.id, dalam setiap proses hukum hingga kasusnya tuntas.
Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menegaskan komitmen tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (25/3/2025) pukul 14.06 WITA.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi segala kebutuhan keluarga korban jika memang diperlukan.
“Keluarga siap atau tidak didampingi oleh tim bagian hukum PWI Kalimantan Selatan? Kalau siap tentu kita akan menunjuk pengacara untuk mendampingi,” ujar Zainal Helmie.
Ia juga menegaskan kesiapan PWI Kalsel dalam memberikan dukungan penuh.
“Kami siap mendampingi keluarga korban yang juga anggota muda PWI,” tambahnya.
Diketahui, Juwita merupakan seorang jurnalis yang telah mengantongi kartu wartawan muda dari Dewan Pers. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai sosok pekerja keras yang berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Ketua PWI Kalsel juga menyampaikan rasa duka mendalam atas kepergian Juwita.
“Kehilangan sosok almarhumah adalah duka mendalam bagi dunia pers, khususnya di Kalimantan Selatan. Semangat dan perjuangannya dalam mencari, serta menyampaikan berita akan selalu menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sejawat,” pungkasnya.