Quick Respons Aduan Warga, 68 Motor Diduga Terlibat Balap Liar Diamankan di Pantai Takisung
KBK.News, TAKISUNG – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanah Laut menggelar operasi cepat (quick response) di kawasan wisata Pantai Takisung, Minggu (1/3/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Adhitya Rizki Ridhotomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama personel Sat Lantas, anggota Samapta, serta piket fungsi Polres Tanah Laut.
Dalam operasi tersebut, petugas mengedepankan langkah preventif sekaligus represif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Selain memberikan imbauan kepada para pengendara, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Penindakan dilakukan terhadap sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot tidak standar, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat maupun perlengkapan sesuai ketentuan.
Dari hasil kegiatan itu, sebanyak 68 unit sepeda motor yang terindikasi melanggar aturan dan berpotensi digunakan untuk balap liar berhasil diamankan. Beberapa kendaraan bahkan diangkut menggunakan mobil derek untuk proses penindakan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut menyatakan, operasi ini merupakan bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat sekaligus komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan wisata.
Pihaknya berharap, langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
