KBK.News, SEMARANG–Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang digelar di Metro Park View Hotel, Jumat (17/4/2026), berlangsung meriah dengan dihadiri perwakilan dari 35 DPD provinsi di seluruh Indonesia dan para anggota.

Kegiatan ini dibuka dengan penayangan video yang menampilkan sambutan Ketua Dewan Pembina KAI, Sufmi Dasco Ahmad, serta pesan dari almarhum pendiri KAI, Indra Sahnun Lubis, yang mengingatkan pentingnya menjaga marwah dan perjuangan organisasi advokat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) H Achmad Luthfi, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Negeri Semarang, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Gubernur Jawa Tengah, Achmad Luthfi, dalam sambutannya menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, kompleksitas persoalan di tingkat kabupaten, provinsi hingga kelurahan tidak dapat diselesaikan secara parsial.

“Tidak bisa lagi menyelesaikan kasus per kasus. Diperlukan kolaboratif government, termasuk sinergi antara advokat dengan aparat penegak hukum agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengajak para advokat untuk aktif menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, mengingat masih banyak warga yang belum memiliki pemahaman hukum yang memadai.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Jawa Tengah, John Richard, SH MH menegaskan bahwa Rakernas kali ini menjadi momentum penting bagi organisasi.

“Rakernas ini merupakan momentum strategis untuk pembenahan organisasi dan penyusunan program kerja.

Kami fokus pada penguatan kelembagaan, pembinaan anggota, serta membangun kolaborasi yang lebih luas,” ujarnya.

Ia juga menambahkan pentingnya keberanian advokat dalam memperjuangkan keadilan.

BACA JUGA :  Bujino A. Salan Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI Kalsel 2025–2030

“Jangan hanya berteriak membela klien di pengadilan. Advokat harus berani membantu masyarakat dan tidak gentar dalam melawan ketidakadilan,” tegasnya.

Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, SH MH turut menyampaikan bahwa KAI merupakan organisasi advokat pejuang yang telah melalui berbagai dinamika dan tantangan.

Dalam sambutannya yang penuh emosional, ia mengenang perjuangan almarhum Indra Sahnun Lubis yang telah banyak berkorban demi kemajuan organisasi, bahkan hingga menjual aset pribadi.

“KAI ini lahir dari perjuangan. Apa yang kita tidak obrak-abrik, tapi kita tetap berdiri karena kecintaan seluruh anggota,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh anggota untuk terus bersatu memajukan organisasi serta mendukung upaya pemerintah dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.

Saat ini, jumlah anggota KAI disebut telah mencapai sekitar 40 ribu advokat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ketua DPD KAI Kalsel Bujino A Salan SH MH dan Wakil Ketua Zakaria SH MH hadir di rakernas (foto mercy)

Sementara itu, Ketua DPD KAI Kalimantan Selatan, Bujino A. Salan,SH MH yang hadir dalam Rakernas tersebut didampingi Wakil Ketua, Zakaria SH MH menegaskan pentingnya hasil Rakernas ini untuk diimplementasikan di daerah.

Advokat senior Banua yang juga Ketua DPD KAI dua periode ini menilai, sinergi antara advokat dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat guna menciptakan sistem hukum yang berkeadilan.

“Rakernas ini menjadi momentum memperkuat peran advokat dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum sangat penting agar keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Rakernas VIII ini diharapkan mampu menghasilkan program kerja strategis yang tidak hanya memperkuat organisasi, tetapi juga meningkatkan peran advokat dalam sistem penegakan hukum nasional.