Site icon Kantor Berita Kalimantan

Rampungnya RPJP Jadi Syarat Mutlak Pencalonan Kepala Daerah, KPU Banjar : Kami Sudah Usulkan Alternatif

Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib. (Foto : Rizal)

KBK.News, MARTAPURA – Untuk memenuhi persyaratan Pencalonan Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar, di Pilkada 2024, Pemkab Banjar harus terlebih dahulu merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2025-2045, Kamis (8/8/2024).

Hal tersebut berdasarkan dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 pasal 13 Ayat 1 Huruf D poin 4, yang menyebutkan bahwa program visi dan misi dari pasangan calon Kepala Daerah harus sesuai dengan RPJP.

“Apabila yang bersangkutan mencalonkan diri di provinsi, otomatis mengacu dengan RPJP Provinsi. Namun, jika calonnya ini di Kabupaten Banjar tentunya mengacu pada RPJP Kabupaten Banjar,” ujar Komisioner KPU Banjar, Divisi Penyelenggaraan dan Teknis Abdul Muthalib (Azis)

“Tidak ada alternatif lain selain dirampungkan, Karena itulah syarat yang harus dilakukan saat melakukan pendaftaran. Jadi saat pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024, mereka harus menyertakan dokumen visi dan misi RPJP sebagai salah satu syarat untuk pasangan calon,” lanjut Azis, didampingi Komisioner KPU Banjar Lainnya, Rizky Wijaya Kusuma.

Oleh karena itu, lanjut Azis, ia berharap sebelum masa pencalonan RPJP Kabupaten Banjar sudah dirampungkan. Sehingga bakal pasangan calon bisa membuat dokumen program visi dan misi untuk mendaftarkan diri di Kabupaten Banjar.

Azis membeberkan bahwa penyampaian visi dan misi merupakan syarat mutlak untuk pencalonan kepala daerah.

“Sebelumnya, kita sudah dari KPU, bersama Bawaslu dan pihak terkait lainnya menghadiri RDP Komisi I DPRD Kabupaten Banjar. Kita juga sudah menyampaikan bahwa RPJPD merupakan dokumen yang harus dipenuhi oleh bakal calon,” tuturnya.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banjar Rizki Wijaya Kusuma, juga menyampaikan bahwa pasangan calon yang akan maju pilkada nanti harus menyampaikan visi dan misi.

“Kalau ada kendala dari Bappeda belum selesai misalkan, paling tidak menyampaikan garis besar apa saja sih RPJP nya, Sehingga paslon mengambil aspirasi itu” jelas Rizki.

“Kalau terkendala belum selesai, ya ambil aja poin-poin besar nya, itu sudah diusulkan pak azis kemarin. Dan itu bisa menjadi salah satu alternatifnya, sebagai jalan keluar,” tutupnya.

Exit mobile version