Site icon Kantor Berita Kalimantan

Rapat Banggar DPRD Banjar Batal Digelar, Berikut Ini Alasannya

MARTAPURA – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar yang membahas Raperda APBD Kabupaten Banjar Tahun 2023 terpaksa batal digelar dan berikut ini alasannya, Kamis (24/11/2022).

Tertundanya pembahasan Raperda Anggaran APBD (RAPBD) Kabupaten Banjar Tahun 2023 Disampaikan Pimpinan Banggar DPRD Banjar, Akhmad Zacky.

Menurut politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Banjar ini, penyebab batalnya rapat Banggar tersebut, karena hasil evaluasi dari Pemprov Kalsel belum selesai.

” Hari seharusnya rapat membahas hasil evaluasi evaluasi terhadap Raperda APBD Kabupaten Banjar dari Provinsi Kalsel, namun hasil evaluasinga belum selesai. Maka pada rapat tadi pembahasannya disepakati diundur ke Tanggal 14 Desember 2022,” jelas Akhmad Zacky Hafizie.

Menurut Zacky Hafizie, pihaknya bisa memaklumi belum selesainya evaluasi dari Pemprov Kalsel, sebab Raperda APBD Kabupaten Banjar Tahun 2023 baru disampaikan Tanggal 23 Nopember 2022.

” Raperda itu baru disampaikan kemarin, namun batas waktunya untuk dievaluasi oleh Pemprov Kalsel selama 15 hari sejak diserahkan. Jadi nanti akan kita bahas lagi pada Tanggal 14 Desember mendatang,” pungkas Zacky Hafizie yang juga Wakil Ketua DPRD Banjar ini.

Exit mobile version