Rapat Paripurna DPRD Banjar Diduga Dipaksakan Kuorum

2 min read

Diduga rapat paripurna DPRD Banjar dengan agenda pengambilan keputusan Raperda RPJMD dipaksakan kuorum, sebab kehadiran secara fisik anggota dewan sangar sedikit, Senin (19/7/2021).

Rapat Paripurna DPRD Banjar yang digelar hari ini dengan 3 agenda pembahasan Raperda dikatakan memenuhi kuorum. Padahal yang terpantau anggota yang hadir secara fisik sangat sedikit. Diduga sebagian kehadiran wakil rakyat pada rapat ini hanya diwakili dalam bentuk absensi dan tanda tangan saja, Senin (19/7/2021).

Kalau mata tidak rabun, maka terlihat jelas, bahwa kursi wakil rakyat di DPRD Banjar lebih banyak yang kosong, padahal sedang rapat paripurna. Sebagai contoh rapat paripurna yang membahas 3 Raperda  penting pada hari ini, Senin (19/7/2021) kemarin terlihat pemandangan barisan kursi empuk wakil rakyat lebih separuhnya kosong.

Banyak Kursi Yang Kosong, Karena Banyak Anggota DPRD Banjar Tidak Hadir

Wakil Ketua DPRD Banjar, H Akhmad Zacky Hafizie ketika dikonfirmasi menegaskan, bahwa rapat yang dipimpinnya dan dihadiri Bupati Banjar, Saidi Mansyur kuorum. Menurutnya kalau 2/3 anggota DPRD hadir, maka rapat paripurna dinyatakan kuorum.

“Sesuai daftar hadir, ada yang sudah tandatangan, pas mulai ada yang keluar,” tegas Politisi PPP Kabupaten Banjar ini singkat, Senin (19/7/2020).

Rapat paripurna DPRD Banjar kemarin salah satunya pengambilan keputusan Raperda RPJMD menjadi Perda. Pimpinan rapat paripurna yang membahas dan pengambilan keputusan 3 Raperda hanya dihadiri 2 unsur pimpinan dari 4 pimpinan.

Kedua pimpinan DPRD yang hadir pada rapat paripurna, yakni H Muhammad Rofiqi (Gerindra) dan H Akhmad Zacky Hafizie (PPP). Sedangkan 2 pimpinan lainnya, yakni H Agus Maulana (Golkar) dan H Akhmad Rizanie Anshari (Nasdem)  tidak hadir.

Belum diketahui apakah pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang diduga tidak kuorum tersebut sah secara aturan dan hukum. Untuk melihat jumlah anggota dewan yang hadir, dan apakah kuorum atau tidak, di DPRD Banjar, maka bisa dilihat dari rekaman kamera CCTV, termasuk yang mengisi daftar absen.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata paripurna adalah lengkap. Arti lainnya dari paripurna adalah penuh lengkap. Sedangkan arti kuorum sesuai KBBI adalah jumlah minimum yang wajib hadir di dalam sebuah rapat atau majelis.

 

admin

Redaktur KBK.NEWS

Berita Terkait

More From Author