Site icon Kantor Berita Kalimantan

Rapat Paripurna DPRD Banjar Membahas Pembentukan Pansus PT Baramarta Gagal Digelar

MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda penting seperti LKPJ Bupati Banjar dan Pembentukan Pansus PT Baramarta gagal digelar, karena tidak kuorum, Rabu (29/3/2023).

Rapat yang gagal digelar DPRD Kabupaten Banjar sudah berulangkali terjadi dan penyebabnya, karena tidak kuorum. Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar terpantau banyak yang tidak hadir, bahkan unsur pimpinan hanya hadir hanya ada 2 dari 4 pimpinan DPRD Banjar.

Dua pimpinan yang terpantau hadir, yakni Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi (Gerindra), Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Rizanie Anshari (Nasdem). Sedangkan yang tidak tampak hadir Wakil Ketua DPRD Banjar Akhmad Zacky (PPP), dan Wakil Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana (Golkar).

Rapat paripurna DPRD Banjar yang digelar kemarin dengan sejumlah agenda penting, diantaranya penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjar dan usulan Pembentukan Pansus PT Baramarta.

Sementara itu diluar ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar terpantau kehadiran dua kelompok massa LSM. Diduga 2 kelompok LSM ini merupakan kelompok pro dan kontra pembetukan Pansus PT Baramarta.

Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang gagal digelar tersebut lengkapnya sebagai berikut :

1. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjar Tahun 2022,
2. Penyampaian Bupati Banjar atas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
3. Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran

4. Penyampaan Laporan Pansus Pesantren dan Keagamaan Islam

5. Permintaan Persetujuan LSM untuk Pembentukan Pansus.

Karena Rapat Paripurna DPRD Banjar ini gagal digelar, karena tidak kuorum, maka dijadwalkan kembali akan digelar pada 5 April 2023 mendatang.

 

Exit mobile version