Kantor Berita Kalimantan

Rapat Paripurna DPRD Banjar Terulang Gagal Digelar

Martapura – Entah karena malas atau bagaimana untuk kedua kalinya Rapat Paripurna DPRD Banjar dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus (Pansus)hak angket terkait dugaan pelanggaran mutasi dan pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar gagal lagi.

Rapat paripurna DPRD Banjar kembali tidak bisa dilanjutkan, sebab tidak memenuhi kourum, yakni dari 45 Anggota DPRD Banjar hanya dihadiri 19 orang saja. Ketua Pimpinan Rapat DPRD Banjar Saidan Pahmi sudah melakukan skor sidang selama 2×10 menit , namun tidak ada penambahan anggota yang hadir.

Sebelum Rapat Paripurna ditutup sejumlah interupsi dilakukan angggota DPRD Banjar diantaranya dari Jum’ani yang menyampaikan sangat menyesalkan ketidakhadiran para sebagian besar angggota dewan yang berdampak tertundanya sejumlah agenda rapat paripurna yang telah susah payah disusun melalui badan musyawarah (Banmus) DPRD.

Kemudian juga Gamal Abdul Nasser ketua Fraksi PDIP dalam interupsinya meminta pimpinan rapat agar didalam mengagendakan tidak menggabungkan pembacaan laporan Pansus Hak Angket DPRD Banjar dengan agenda lain. Hal itu menurutnya guna memudahkan jalannya rapat paripurna.

Sementara itu ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar Akhmad Rozanie seusai penundaan rapat paripurna tersebut mengatakan, bagi Pansus  Hak Angket tak masalah pembacaan laporan penyelidikan Pansus tertunda.Sebab, ini adalah proses politik dan akan tetap berjalan.

“Pansus Hak Angket DPRD Banjar sudah menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang,” tegas Rozanie.

Kemudian Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Banjar Saidan Pahmi juga menyatakan, pihaknya secepatnya mengagendakan kembali rapat paripurna agar semua  yang telah dibahas dan di agendakan dalam Banmus bisa selesai.

Editor :
Penulis :

Exit mobile version