Banjarbaru : Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 ditingkat Kabupaten Banjar di Hotel Novotel dihujani interupsi saksi dan Bawaslu,Senin (6/5/2019).
Proses rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2019 yang digelar KPU Kabupaten Banjar tidak berjalan mulus sejak ditingkat kecamatan. Sebab, untuk ditingkat Kecamatan Martapura sempat terganggu, akibat di TPS 19 Desa Sungai Sipai 3 kotak suara tercecer di gudang KPU.
Selanjutnya untuk proses rapat pleno terbuka tingkat Kabupaten Banjar banyak diwarnai interupsi dari saksi dan bahkan dari Bawaslu Banjar. Komisioner Bawaslu Banjar Ramliannoor mengatakan, yang diinterupsi para saksi umumnya tidak sesuainya data pemilih.
“Yang kita ketahui DPTb dan DPK yang tidak sinkron pada semua tingkatan pemilihan. Misalnya untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten,” jelasnya.
Ramliannoor mengungkapkan, untuk Kecamatan Paramasan terpaksa 2 kali ditunda pembacaan rekapitulasi. Hal itu terjadi, akibat form yang dibacakan tidak sesuai dengan yang dipegang para saksi dan Bawaslu.
“Kami dari Bawaslu Banjar meminta agar KPU Banjar membuka Form DAA1agar bisa ditelusuri data yang benar,” tandas Ramliannoor.
Hingga sore ini proses rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten Banjar masih berlangsung alot. Sejumlah saksi dan Komisioner Bawaslu Banjar masih bertahan di Hotel Novotel tempat rapat pleno digelar.
Di lokasi digelarnya rapat pleno terbuka ini terlihat sejumlah saksi dari parpol dan juga sebagian para caleg hadir memantau perolehan suara mereka. Para saksi dan caleg yang hadir ini secara maraton mengikuti proses perhitungan suara sejak dari TPS, kecamatan, dan kabupaten.