Dalam rangka meningkatkan ketertiban, pengendalian dan terwujudnya bangunan gedung yang fungsional, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna serta selaras dengan lingkungan maka diperlukan pengaturan tentang Bangunan Gedung melalui sebuah Perda. Hal tersebut disampaikan Anggota dprd kota banjarbaru Neni hendriyawati kepada rri di banjarbaru. Dikatakan saat ini dprd kota banjarbaru sedang membahas Reperda yang akan mengatur Bangunan Gedung , sehingga dapat dijadikan pedoman serta pegangan hukum dalam pengawasan dan perizinan.
Visited 1 times, 1 visit(s) today