KBK.NEWS JAKARTA – Ratusan demonstran yang tergabung dalam Gerakan Lintas Aliansi Adili Para Koruptor (GLADIATOR) dan Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (2/10/2025).

Aksi ini menuntut lembaga antirasuah tersebut segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat tinggi.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 12.56 hingga 16.53 WIB ini dipimpin oleh koordinator lapangan Riyadi, Menuk, dan Wulandaria, serta melibatkan sekitar 300 massa.

Dihadiri Tokoh dan Purnawirawan

Unjuk rasa kali ini menarik perhatian publik karena dihadiri oleh sejumlah tokoh aktivis dan purnawirawan TNI-Polri. Beberapa nama yang turut hadir dan menyampaikan orasi antara lain Dr. Said Didu, Jenderal Purn. Fachrurrozy, Letjen Purn. Tyasno Sudarto, Irjen Purn. Napoleon Bonaparte, Dr. Roy Suryo, Dr. Rizal Fadilah, dan sejumlah tokoh lainnya. Kehadiran para purnawirawan tersebut menambah bobot politis dari tuntutan yang disampaikan.

Para demonstran desak KPK adili Jokowi menggelar orasi di depan Gedung KPK (foto istimewa).

Massa aksi menggunakan mobil komando, pengeras suara, serta membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, poster, dan bendera aliansi.

Beberapa spanduk secara eksplisit menuntut penegakan hukum terhadap mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut, dengan mengusung slogan seperti: “Tangkap Adili Jokowi Biang dari Semua Korupsi,” “Berantas Korupsi = Berantas Jokowi,” serta “Tangkap dan Adili Jokowi serta Makzulkan Gibran.”

Dugaan Korupsi dan Tuntutan Hukuman Mati

Para orator secara bergantian menyoroti dugaan korupsi sistematis yang disebut terjadi selama dua periode kepemimpinan Jokowi.

Dr. Rizal Fadilah, dalam orasinya, menuduh Jokowi telah membangun budaya korupsi yang masif sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga Presiden. Fadilah bahkan menyampaikan tuntutan keras, mendesak agar mantan presiden tersebut dijatuhi hukuman mati atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkannya.

Sementara itu, Jenderal Purn. Fachrurrozy mempertanyakan kredibilitas dan keberanian KPK yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara.

BACA JUGA :  Sidang Lanjutan Mantan Pembakal Sungai Alat, Kuasa Hukum Nilai Tanggapan JPU Cacat Hukum

Brigjen Purn. Purnomo juga menyampaikan aspirasi masyarakat, mendesak aparat TNI dan Polri untuk tidak dijadikan alat kepentingan pejabat yang korup, serta menyinggung kembali isu ijazah palsu yang selama ini dikaitkan dengan Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.

Ultimatum dan Pengadilan Rakyat

Menjelang akhir aksi, pada pukul 16.34 WIB, ketegangan sempat meningkat ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam Gedung KPK untuk menyerahkan dokumen tuntutan mereka, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh pihak keamanan. Massa yang kecewa kemudian melampiaskannya dengan membakar salah satu spanduk di depan gerbang utama KPK.

Setelah pembubaran diri yang berlangsung tertib pada pukul 16.53 WIB, demonstran memberikan ultimatum kepada KPK. Mereka menuntut KPK segera mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan Jokowi dan kroni-kroninya paling lambat hingga 20 Oktober 2025.

Jika tuntutan ini tidak diindahkan, GLADIATOR mengancam akan kembali menggelar aksi yang lebih besar dan melaksanakan “pengadilan rakyat” sebagai bentuk protes terhadap penegakan hukum yang dianggap tumpul.

Enam Poin Tuntutan Utama GLADIATOR

Secara keseluruhan, Gerakan Lintas Aliansi Adili Para Koruptor (GLADIATOR) menyampaikan enam poin tuntutan utama kepada KPK dan pemerintah:

Menangkap dan mengadili mantan Presiden Jokowi serta sejumlah menteri Kabinet Jokowi yang terindikasi korupsi.

Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dari menteri yang terindikasi KKN.

Menangkap dan menyita aset konglomerat yang terindikasi pelaku state-corporate crime (SCC).

Melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap APBN, utang negara, dan seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menuntut pemerintahan yang mandiri, berdaulat, dan bebas KKN.

Memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran R. Raka.