KBK-Martapura : Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar bersama Satlantas Polres Banjar menggelar razia gabungan dan berhasil menjaring sejumlah kendaraan roda empat yang tidak lengkap izin dilengkapi izin KIR, Selasa (3/6/2018).
Razia kelayakan kendaraan roda empat atau KIR dilakukan oleh tim gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar dan Satlantas Polres Banjar di Jalan Ahmad Yani , di Martapura. Puluhan mobil yang tidak dilengkapi izin tersebut berhasil terjaring dan ditilang oleh petugas. Mereka yang terjaring ada yang disebabkan izin KIR sudah habis, ada juga yang surat menyurat kendaraan bermotor tidak lengkap, diantaranya SIM, STNK, ada juga karena pengemudi atau sopir tidak menggunakan sabuk pengaman.
Razia kelayakan kendaraan roda empat atau KIR dilakukan oleh tim gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar dan Satlantas Polres Banjar di Jalan Ahmad Yani , di Martapura. Puluhan mobil yang tidak dilengkapi izin tersebut berhasil terjaring dan ditilang oleh petugas. Mereka yang terjaring ada yang disebabkan izin KIR sudah habis, ada juga yang surat menyurat kendaraan bermotor tidak lengkap, diantaranya SIM, STNK, ada juga karena pengemudi atau sopir tidak menggunakan sabuk pengaman.
Editor :
Penulis :