KBK.News, BANJARBARU – Pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur menjadi temuan dominan dalam razia kendaraan bermotor yang digelar Polres Banjarbaru, Kamis (17/7/2025) sore. Razia ini berlangsung di halaman Mapolres Banjarbaru sebagai bagian dari Operasi Patuh Intan 2025, yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Kalimantan Selatan.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengungkapkan bahwa razia kali ini menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh remaja yang belum memenuhi syarat usia untuk berkendara.

“Pelanggarannya cukup banyak, terutama pengendara anak di bawah umur. Selain itu, banyak juga yang tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm,” ujarnya.

AKP Embang menegaskan bahwa para pelanggar tidak hanya diberi peringatan, tetapi juga akan diproses secara hukum hingga ke persidangan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya memberikan efek jera.

BACA JUGA :  Buron 3 Pekan, Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Banjarbaru Ditangkap di Temanggung

“Semua pelanggaran kami tindak tegas dan lanjutkan ke proses pengadilan,” tegasnya.

Namun, tidak hanya fokus pada penindakan, Satlantas Polres Banjarbaru juga turut menyisipkan kegiatan edukatif. Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang anak kecil yang dibonceng orang tuanya tanpa mengenakan helm. Sebagai bentuk kepedulian dan edukasi keselamatan, pihak kepolisian memberikan helm gratis kepada sang anak.

“Kami berikan helm sebagai bentuk edukasi, terutama kepada orang tuanya. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, termasuk memastikan anak-anak menggunakan perlindungan saat berkendara,” kata AKP Embang.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar tidak gegabah memberikan izin kepada anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor.

“Risiko berkendara sangat tinggi. Jangan biarkan anak-anak kita jadi korban karena kelalaian. Bijaklah dalam memberikan izin,” pesannya.